Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Datangi Kemenkes RI, DPRD Bojonegoro Bicarakan DAK Kesehatan Minim Serapan

blokbojonegoro.com | Friday, 10 January 2020 17:00

Datangi Kemenkes RI, DPRD Bojonegoro Bicarakan DAK Kesehatan Minim Serapan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kebutuhan mendasar yang harus terpenuhi salah satunya adalah kesehatan. Namun setelah tutup buku anggaran tahun 2019, Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan di Kabupaten Bojonegoro masih minim serapan, hal itu disesalkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.

"Serapan DAK 2019 untuk kesehatan di Bojonegoro ternyata rendah. Padahal pengajuan DAK kesehatan itu berbasis kebutuhan, bukan berbasis keinginan," kata sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, Jum'at (10/1/2020), saat kunjungan kerja ke Kemenkes RI.

Informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com untuk realisasi DAK 2019, akreditasi rumah sakit tidak terserap, padahal sudah dianggarkan Rp520 juta. Sedangkan akreditasi puskesmas hanya sekitar 34 persen atau sekitar Rp894 juta, dari total anggaran Rp2,5 miliar lebih.

Belum lagi, realisasi DAK Jampersal 2019 yang terserap 50 persen dari anggaran 1,4 miliar lebih digunakan hanya sekitar Rp716 juta. Termasuk yang lainnya seperti realisasi pelayanan kefarmasian dan perbekalan kesehatan Kabupaten Bojonegoro 2019 yang mencapai 40 persen atau Rp1,7 miliar lebih dari pagu anggaran Rp4,4 miliar lebih.

"Kemenkes kesal dengan serapan yang rendah. Padahal tahun 2020, DAK kesehatan untuk Bojonegoro sekitar Rp38 miliar baik fisik maupun non fisik," terang sekretaris Fraksi Partai Golkar usai bertemu Kemenkes RI. [zid/mu]

Tag : dprd, kesehatan, kemenkes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini