21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Curi Kotak Amal, Warga Soko Diamankan Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 January 2020 10:00

Curi Kotak Amal, Warga Soko Diamankan Polres Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Zainul Ikhwan (25), warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Soko Kabupaten Tubanm berhasil diamankan Polres Bojonegoro. Setelah pelaku mencuri dua kotak amal di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, awalnya pelaku mencuri kotak amal di mushola Nur Ali Desa Mulyoagung Kecamatan Kota Bojonegoro dengan cara mencongkel kotak amal tersebut, dengan menggunakan besi.

"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku juga mencuri di masjid Al-fallah Balen yang terekam CCTV masjid," tutur Kapolres Budi.

Disampaikan Kapolres, sebelum beraksi pelaku sudah memantau kondisi masjid, sehingga aksi tersebut dilakukan saat malam hari. "Pelaku terancam pasal 363, dengan hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku, uang hasil curian tersebut digunakan untuk beli jajan. Saat mengambil kotak amal masjid, pelaku membawa kotak amal ke belakang masjid, untuk dirusak dan terekam CCTV.

Sementara itu, KH Alamul Huda menghimbau kepada takmir masjid sering mengambil uang yang ada di kotak amal. Termasuk jangan menggunakan kotak amal yang transparan, agar tidak memancing pelaku pencurian. [zid/mu]

Tag : pencuri, kotak amal, pencurian kotak amal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat