21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak III

Diduga Tak Penuhi Syarat, Panitia Loloskan Cakades

blokbojonegoro.com | Friday, 07 February 2020 15:00

Diduga Tak Penuhi Syarat, Panitia Loloskan Cakades

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Ada yang menarik dan tergolong dipaksakan saat penetapan nomor urut Pemilihan Calon Kepala Desa (Cakades) Sedah Kidul, Kecamatan Purwosari.

Pasalnya ada dugaan satu di antara tiga Cakades yang maju pada Pilkades serentak bulan ini, diduga kurang memenuhi persyaratan administrasi, namun tetap diloloskan oleh panitia Pilkades, dan akhirnya bisa mengikuti tahapan penetapan nomor urut yang dilakukan, Kamis (6/2/2020) kemarin.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, Cakades yang diloloskan panitia tersebut yakni Cakades Lasirin. Panitia meloloskan meski dalam syarat administrasi pendaftaran ijazah yang bersangkutan tanpa ada bukti legalisir.

Tentu hal ini membuat Cakades lain menganggap kinerja panitia tidak sepenuh hati dalam menjalankan tugasnya.

"Iya, memang ada salah satu Cakades yang tidak memenuhi persyaratan, tapi panitia nekat meloloskan hingga proses penetapan nomor urut Cakades," ujar salah satu warga Sedah Kidul yang enggan disebut namannya.

Mochamad Choirul Huda salah satu Cakades sangat menyayangkan sikap panitia yang dianggapnya tidak netral, pasalnya secara aturan sudah jelas seluruh persyaratan harus dipenuhi dan masih mengikuti tahapan Pilkades selanjutnya.

Selain itu, panitia harus membuat berita acara terkait adanya persyaratan yang dilampirkan sebagai pengganti legalisir ijazah menjadi surat keterangan lulus.

"Kalau mengacu persyaratan, sudah cukup jelas, tapi mengapa panitia masih nekat meloloskan yang bersangkutan," Cakades Huda.

Terpisah, saat dikonfirmasi Ketua Pilkades Sedah Kidul, Suliman membantah meloloskan Cakades yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, bahkan sebelum itu pihaknya sudah melakukan upaya-upaya ke dinas terkait dalam hal ini terkait ijazah.

Lajut Suliman menambahkan, ia sudah konsultasi ke Dinas Pendidikan dan diarahkan ke SMPN 2 Padangan yang dulu adalah Sekolah Pembangunan (ST).

"Jadi saya sudah melaksanakan tugas sesuai aturan," imbuh Suliman.

Selain itu, Kabid SMP, Disdik Bojonegoro, Suyanto, saat ditemui blokBojonegoro.com membenarkan beberapa waktu lalu ada yang datang ke Disdik meminta legalisir ijazah untuk maju Cakades, dan diarahkan untuk datang ke SMPN 2 Padangan.

"Memang dulunya SMPN 2 Padangan itu ST (Sekolah Pembangunan), saat ini ST sudah tidak ada, secara administrasi semua siswa yang pernah di sekolah tersebut tercatat di SMPN 2 Padangan," jelasnya.

"Jadi soal ijazah ataupun surat keterangan yang melegalisir adalah SMPN 2 Padangan," ungkap Suyanto.

Pilkades Sedah Kidul diikuti 3 calon yaitu Lasirin nomor 1, Mochammad Choirul Huda nomor 2 dan Reni Meinina Wahyunita nomor 3. [saf/mu]

Tag : pilkades, desa sedah kidul



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat