Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

4 Hari Lagi, BPS Mulai Sensus Penduduk Online

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 February 2020 16:00

4 Hari Lagi, BPS Mulai Sensus Penduduk Online

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro, dalam beberapa bulan terakhir gencar mensosialisasikan kegiatan sensus penduduk Tahun 2020 (SP2020) kepada seluruh masyarakat Bojonegoro.

Guna menuju satu data kependudukan Indonesia, stakeholder lain serta masyarakat luas harus turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan sensus penduduk Tahun 2020.

Abu Amar, Kasi Statistik Sosial, BPS Kabupaten Bojonegoro mengatakan, untuk sensus penduduk tahun 2020 ini ada dua tahapan yakni sensus penduduk online dan wawancara.

Sensus penduduk online nantinya akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Sedangkan sensus penduduk wawancara dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020.

"Dalam rentang itu, semua masyarakat Bojonegoro diimbau berpartisipasi aktif untuk mengisikan data kependudukannya sendiri beserta keluarganya di portal sensus penduduk online," terang Abu Amar.

Abu Amar juga mengatakan, sensus penduduk secara online ini nantinya akan memudahkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam mengupdate data kependudukan secara mandiri. Terutama untuk masyarakat yang super sibuk, workload kerjanya padat dan mobilitasnya cukup tinggi.

"Nantinya cukup melalui handphone, laptop maupun komputer, bisa diakses melalui situs sensus.bps.go.id," kata Abu Amar.

Abu Amar juga menambahkan, nantinya untuk keperluan sensus penduduk online, masyarakat Bojonegoro cukup menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), bagi yang sudah menikah juga menyiapkan nomor akta nikah, serta menyiapkan nomor akta kelahiran.

Masih kata Abu Amar, pihaknya juga mengimbau agar sebelum mengisi data SP Online secara mandiri, terlebih dahulu agar dicek keberadaan NIK dan nomor KK nya pada portal yang disediakan, apakah sudah masuk database pusat apa belum.

"Sebelum mengisi data di SP Online, sebaiknya cek dulu NIK dan nomor KK kita pada sensus.bps.go.id/cek. Kalau NIK dan nomor KK kita masuk pada database pusat, maka kita bisa lanjutkan mengisi SP Online. Tapi jika belum terdeteksi atau masuk pada database, jangan khawatir, nanti akan didata atau disensus oleh petugas BPS untuk dilakukan wawancara," tutup Abu Amar kepada blokBojonegoro.com. [liz/lis]

Tag : Sensus, bps, masyarakat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini