Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Curah Hujan Tinggi, Disperta Berharap Petani Daftar AUTP

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 February 2020 10:00

Curah Hujan Tinggi, Disperta Berharap Petani  Daftar AUTP

Pengirim : Iskak Riyanto*

blokBojonegoro.com - Pertengahan Februari ini intensitas hujan cukup tinggi. Debit air sungai-sungai yang bermuara di Bengawan Solo mengalami kenaikan. Hal ini berpotensi mengenangi areal sawah bila sungai tidak mampu lagi menampung akumulasi air dari hulu.

Genangan air di sawah mengancam tanaman padi milik petani, baik yang masih fase vegetatif, generatif, apalagi yang sebentar lagi memasuki masa panen.

Kerugian yang besar sudah nampak di depan mata. Baik kerugian material dan juga waktu, karena petani  harus mengulang tanam padi lagi dari nol. Kerugian material meliputi biaya produksi yang meliputi pembelian benih, pupuk, pestisida, upah tenaga kerja dalam pengolahan lahan, dan lain-lain. Dikarenakan fenomena alam, petani sulit menghadapinya keadaan ini.

Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Bojonegoro, Susana, berharap petani yang sawahnya berpotensi kebanjiran untuk mendaftar Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"AUTP ini sangat penting bagi petani karena untuk melindungi usahataninya. Ini merupakan pengalihan resiko yang dapat memberikan ganti rugi akibat kerugian usahatani yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT)," kata Susana, Kamis (20/2/2020).

Wanita yang mempunyai nama panggilan Sana ini melanjutkan, cara mengikuti asuransi pertanian sangat mudah dan murah. Adapun tanaman padi yang dapat didaftarkan maksimal berumur 30 hari setelah tanam.

"Petani tinggal mendaftarkan diri ke kelompok tani di desa masing-masing yang kemudian akan diteruskan ke Dinas Pertanian. Preminya hanya Rp 36.000/ha/musim. Kalau petani mengalami gagal panen/puso bisa mendapatkan klaim sebesar Rp 6.000.000/ha, dengan syarat ketentuan berlaku," sambung Sana.

Sana melanjutkan, bahwa syarat ketentuan mengajukan klaim adalah bila intensitas dari luas kerusakan sama atau lebih dari 75% setiap petak alami.

"Selain itu petani juga tidak boleh menghilangkan bukti kerusakan tanaman sebelum petugas asuransi dan penilai kerugian melakukan pemeriksaan," imbuh Sana.

Untuk musim tanam Oktober-Maret 2019-2020, luas lahan yang tercover AUTP di Kabupaten  Bojonegoro seluas 36.817 ha, dari 659 kelompok tani, terdiri dari 76.250 petani yang tersebar di 28 kecamatan. Ini sumber pembiayaan dari Perpadi Provinsi Jawa Timur, APBD II dan swadaya petani.

"Untuk luas yang dibiayai APBD II 3333,17 ha untuk 82 kelompok tani, terdiri dari 8087 petani yang sudah memiliki kartu petani mandiri (KPM)," terang Sana panjang lebar.

*Pengirim adalah PPL Disperta Bojonegoro.

Tag : petani, bojonegoro, dinas, pertanian, asuransi, tani



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini