Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2020

Judi saat Pilkades, Dua Orang Diamankan

blokbojonegoro.com | Friday, 21 February 2020 13:00

Judi saat Pilkades, Dua Orang Diamankan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro berjalan lancar. Namun dua pelaku judi saat Pilkades diamankan Polres Bojonegoro dari dua lokasi berbeda.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menuturkan, pelaksanaan Pilkades berjalan lancar berkat bantuan semua pihak. Selain itu dalam Pilkades kemarin, Polres membentuk tim khusus penanganan judi agar pelaksanaan Pilkades berjalan kondusif.

"Hasilnya ada dua pelaku perjudian Pilkades yang diaman di daerah Gondang dan Margomulyo," jelas Kapolres Budi saat konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (21/2/2020).

Keduanya yakni STR, warga Desa Senganten Kecamatan Gondang dan Parmin alias Keceng alias Karjiman dari Margomulyo. Masing-masing dari pelaku diamankan uang Rp6 juta beserta handphone bukti taruhan Pilkades.

"Lawan judi kedua pelaku masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku saat diamankan masih menunggu lawan taruhan judi Pilkades," terangnya.

Ditambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kedepannya tidak ada lagi kasus perjudian apapun di masyarakat.

Sementara itu berdasarkan kedua pengakuan pelaku, belum mengetahui jago calon kades yang didukungnya. "Belum tahu menang apa kalah, karena diamankan sebelum penghitungan selesai," tutur keduanya. [zid/mu]

Tag : pilkades, judi pilkades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini