13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Bulan Beraksi, Belasan Mobil Digelapkan

blokbojonegoro.com | Saturday, 22 February 2020 08:00

Dua Bulan Beraksi, Belasan Mobil Digelapkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonrgoro.com - Polres Bojonegoro kebanjiran pelaku kejahatan yang beraksi beberapa hari belakangan ini, saat menggelar pres rilis di halaman Polres setempat, Jum'at (21/2/2020).

Bahkan seorang pelaku yang berhasil menggelapkan belasan mobil itu beraksi hanya dalam kurun waktu dua bulan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menjelaskan, aksi penggelapan mobil yang dilakukan NHR warga Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu tidak sendirian. Bersama dua rekannya yang sekarang masih buron, pelaku menggelapkan mobil yang disewanya.

"Korbannya ada 10 orang yang seluruhnya dikenali pelaku. Kendaraan yang digelapkan ada 17 kendaraan mobil dan elf selama dua bulan," jelas Kapolres saat press rilis.

Menurutnya, dari pemilik mobil pelaku menyewa kendaraan tersebut per harinya Rp225 ribu dan sebulannya Rp6 juta.

Dari rentalan mobil tersebut, pelaku menggadaikan mobil itu Rp30 juta sampai Rp35 juta. Bahkan diantara korbannya juga memberikan BPKB kendaraan untuk mengurus pajak kendaraan yang dibawa pelaku.

"Selain digadaikan di Bojonegoro, juga ada di Blora. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 372 dan 378 tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman 8 tahun," terangnya.

Sekarang ini kendaraan yang sudah diketahui pemiliknya langsung diserahkan kepada yang punya. Syaratnya harus membawa persyaratan kepemilikan kendaraan tersebut. [zid/mu]

Tag : penggelapan mobil, kejahatan, pelaku, tersangka



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat