Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dishub Targetkan Rp31 Miliar dari Parkir Berlangganan 2020

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 February 2020 11:00

Dishub Targetkan Rp31 Miliar dari Parkir Berlangganan 2020

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro menargetkan anggaran pemasukan tarif parkir berlangganan tahun 2020 ini sebesar Rp31 miliar. Naiknnya target tersebut seiiring bakal dinaikannya tarif parkir berlangganan itu sebesar 20 ribu rupiah untuk setiap kendaraan bermotor.

"Ada target yang harus dicapai saat ada kenaikan tarif parkir berlangganan itu mulai diberlakukan," ujar Kepala Dishub Bojonegoro, Adie Wijatksono.

Adie menuturkan naik tarif parkir berlangganan itu dinilai sangat wajar, pasalnya, sejak 2011 lalu tarif parkir berlangganan itu belum ada kenaikan lagi, padahal saat dinaikannya tarif parkir tersebut UMK Bojonegoro masih Rp800 ribu.

"Wajar bila tarif parkir berlanggan tersebut dinaikkan tahun 2020 ini," cakap Adie kepada blokBojonegoro.com.

Adapun di tahun 2020 tarif parkir berlanggan rencana bakal dinaikan per April mendatang, kenaikan tersebut yang biasanya kendaraan roda empat 40 ribu menjadi 60 ribu, sedangkan kendaraan roda 2 biasanya 20 ribu bakal menjadi 40 ribu.

"Kenaikan tersebut pastinya jugauntuk meningkatkan PAD di tahun 2020 ini," tandas pria asal Kota Pahlawan ini.

Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, kemarin melakukan sosialisasi kelapangan untuk memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat Bojonegoro, terkait parkir gratis untuk kendaraan berplat Bojonegoro yang tengah parkir kendaraanya ditepi jalan umum.[saf/ito]

Tag : parkir, langganan, bojonegoro, dishub



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini