Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenag Liburkan Siswa Kelas VII dan VIII Hingga Dua Minggu

blokbojonegoro.com | Monday, 16 March 2020 14:00

Kemenag Liburkan Siswa Kelas VII dan VIII Hingga Dua Minggu

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Tidak hanya siswa SMA/SMK yang diliburkan selama 2 minggu. Instruksi meliburkan siswa juga dikeluarkan oleh Kemenag Provinsi Jatim yang juga meliburkan kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan madrasah terhitung mulai hari ini, Senin (16/3/2020) hingga Senin (29/3/2020) mendatang.

Hal itu dikatakan Kasi Pendma, Kemenag Bojonegoro, Abdul Wachid.  Diliburkannya siswa madrasah itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Provinsi Jatim tertanggal 15 Maret 2020 dalam upaya kesiapsiagaan pencegahan penyebaran virus Covid 19.

"Dalam surat itu, menerangkan libur mulai tanggal 16 hingga 29 maret bagi siswa mulai Paud, RA, MI, MTs dan MA, hanya saja untik siswa yang terjadwal melaksanakan ujian tetap masuk," kata Wachid kepada blokBojonegoro.com.

Wachid menjelaskan meski sudah ada himbauan libur, namun siswa kelas IX MTs tetap masuk, dikarenakan hari ini siswa kelas IX MTs dijadwalkan ada UAMBN-BK yang telah dijadwalkan. Namun selain itu semua siswa tetap diliburkan hingga waktu yang telah ditentukan.

"Pastinya, libur itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19," tandasnya.

Terpisah, salah satu guru MTsN Bojonegoro, Agus Setiawan membenarkan siswa kelas IX tetap masuk dikarenakan hari ini ada agenda pelaksanaan UAMBN-BK, namun untuk siswa kelas VII dan VIII libur.

"Pelaksanaan UAMBN-BK dilaksanakan selama 3 hari," ucapnya.[saf/lis]



Tag : Kemenag, wachid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini