15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Kali Tak Quorum, 4 Raperda Gagal Disahkan

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 March 2020 09:00

Dua Kali Tak Quorum, 4 Raperda Gagal Disahkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Rapat paripurna pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro kembali gagal disahkan, Rabu (18/3/2020). Setelah dalam pelaksanaan rapat paripurna tidak memenuhi quorum, padahal rapat tersebut sudah kedua kalinya diagendakan, karena sebelumnya batal pada Jum'at (13/3/2020).

Diketahui 4 Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemakaian Harta Kekayaan Daerah.

"Karena tidak quorum rapat paripurna empat Raperda ditunda lagi, Jum'at depan pukul 13.00," kata pimpinan rapat paripurna, Imam Solikhin di hadapan peserta rapat yakni anggota DPRD dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Menurut Imam, jalannya kegiatan dewan ada tata tertib yang sudah diatur. Kalau rapat paripurna penetapan sesuai quorum 2/3 anggota DPRD atau 34 orang anggota. Namun sekarang ini sesuai absen hanya 32 orang anggota DPRD saja. Kecuali paripurna penetapan quorum setengah lebih satu, sesuai mekanismenya.

"Kalau paripurna penetapan (empat Raperda) yang pertama kemarin hanya 30 anggota saja. Sekarang ini belum memenuhi quorum lagi," jelas Imam yang juga ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro ini.

Ditambahkan, tertundanya pengesahan Raperda tersebut ia sudah berupaya melakukan komunikasi kepada anggota DPRD yang tidak hadir. Mereka (yang tidak hadir) mempunyai keinginan agar terakomodir.

"Padahal semuanya sudah ada aturan mekanismenya. Semoga saja pada paripurna penetapan yang ketiga besok itu bisa quorum dan Raperda bisa segera disahkan," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : dprd, dprd bojonegoro, dewan, rapat dewan, paripurna



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat