13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Gelar Hajatan, Tamu Undangan Dibatasi, Begini Teknisnya

blokbojonegoro.com | Saturday, 21 March 2020 10:00

Gelar Hajatan, Tamu Undangan Dibatasi, Begini Teknisnya

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyebarkan surat edaran terkait pembatasan tamu undangan saat mengadakan hajatan pernikahan.

Secara teknis, koordinasi dan komunikasi dilakukan Forum Komunikasi Pemimpin Kecamatan (Forkopimcam) dengan pihak desa untuk melakukan sosialisasi dan pendataan.

"Koordinasi itu telah dilakukan dan data juga telah diterima oleh pemkab untuk selanjutnya juga akan dilakukan langkah antisipasi penyebaran virus corona," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah dalam rapat bersama OPD yang dipimpin oleh Bupati Bojonegoro.

Untuk tamu undangan hajatan dibatasi 100 orang, jika kedua mempelai sesama orang Bojonegoro. Sedangkan untuk luar kota maksimal 10 orang.

"Saat pelaksanaan juga ada pemgawasan dan dilakukan langkah-langkah kesehatan, serta tidak berlama-lama di tempat hajatan," imbuh sekda.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menyampaikan, memang ada beberapa kegiatan yang datanya sudah masuk di pemkab. Seperti hajatan pernikahan dan kegiatan-kegiatan keagamaan banyak yang direncanakan dihadiri melebihi batas. Namun semua tetap harus sesuai dengan aturan.

"Lebih baik kita melakukan hal-hal pencegahan. Daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas bupati. [ito/mu]

Tag : corona, virus, covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat