16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

KBM TK-SMP di Rumah Diperpanjang Hingga 5 April 2020

blokbojonegoro.com | Friday, 27 March 2020 18:00

KBM TK-SMP di Rumah Diperpanjang Hingga 5 April 2020

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti instruksi Bupati Bojonegoro, nomor 2 tahun 2020, tanggal 15 maret 2020 terkait kejadian luar biasa (KLB) non alam Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melalui surat edaran (SE) nomor 3381 695/412.201/2020.

SE dikeluarkan dalam rangka tindakan preventif terhadap penyebaran Virus Corona/COVID-19 untuk diteruskan kepada Kepala TK, KB, SPS serta Kepala SD Negeri/Swasta dan Kepala SMP Negeri/Swasta. Di dalamnya menginstruksikan beberapa point. 

Di antaranya terkait, perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah hingga 5 April 2020. Guru wajib memberikan tugas kepada siswanya untuk kegiatan belajar di rumah dalam bentuk lembar tugas, baik melalui on line maupun offline. Kemudian untuk kegiatan ujian sekolah pada jenjang SMP yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s.d 04 April 2020 ditunda atau dibatalkan sampai ada petunjuk lebih lanjut. 

"Di dalam SE telah dijelaskan terkait perpanjangan masa kegiatan belajar dirumah hingga 05 April 2020, serta tugas tugas dilaksanakan dalam bentuk lembar on line maupun offline. Sementara itu, untuk kegiatan Ujian sekolah pada jenjang SMP yang sedianya dilaksanakan tanggal 30 Maret hingga 04 April 2020 ditunda atau dibatalkan sampai ada petunjuk lebih lanjut," ungkapnya dalam SE. 

Sementara itu, dalam SE juga diberitahukan kepada Kepala Sekolah baik jenjang TK hingga SMP, dimohon untuk mengimbau kepada seluruh orang tua/wali murid agar senantiasa memantau keberadaan anak supaya tetap berada di dalam rumah, karena anak Sekolah bukan libur akan tetapi belajar di rumah. [liz/lis]

Tag : Imbauan, pendidikan, kbm, tk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat