07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Di Tengah Pandemi Corona, Sepasang Kekasih Diamankan di Kos

blokbojonegoro.com | Friday, 03 April 2020 11:00

Di Tengah Pandemi Corona, Sepasang Kekasih Diamankan di Kos

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Di tengah wabah pandemi virus corona pemerintah mengimbau agar masyarakat berdiam diri di rumah, guna menekan penyebaran akibat paparan covid-19.

Meski begitu ada saja warga yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, bahkan memanfaatkan untuk berduaan seperti halnya pasangan bukan suami istri yang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat tengah asyik berduan di salah satu kamar kos yang ada di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro, Jumat (3/4/2020).

"Ada satu pasang berhasil diamankan saat berada di dalam kamar kos," kata Kabid SDA Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto.

Beny menjelaskan, satu pasang yang diamankan tersebut berinisial WW (39) perempuan dari Kecamatan Dander dan Laki-laki (40) inisial US warga dari Kecamatan Parengan Tuban. Keduanya diamankan sekitar pukul 09.00 Wib.

Menurut Beny, sebelumnya petugas mengecek terlebih dulu laporan dari masyarakat, terkait rumah kos yang disinyalir sering disewakan dan dibuat mesum.

Usai diamankan, keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi.

"Selain membuat surat pernyataan, keluarga dari kedua orang ini juga dipanggil," kata Beny. [saf/mu]

Tag : corona, mesum, kos, grebek kos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat