Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Sidak RSUD Padangan, DPRD Antisipasi Jika Bojonegoro Jadi Zona Merah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 07 April 2020 19:00

Sidak RSUD Padangan, DPRD Antisipasi Jika Bojonegoro Jadi Zona Merah

 

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun Kabupaten Bojonegoro belum menjadi daerah merah (terdapat pasien Virus Corona), namun petugas harus siap menangani pasien Covid-19. Untuk memastikan kesiapan petugas dan fasilitas medis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja ke RSUD Padangan, Selasa (7/4/2020).

Kunjungan kerja dalam kabupaten Bojonegoro dipastikan terjadwal sampai akhir April, sehingga anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro melihat langsung kesiapan RSUD Padangan dalam menangani Virus Corona. "Kita mengecek kesiapan RSUD Padangan terkait dengan wabah Covid-19, disampaikan (RSUD Padangan) semua standart," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Affan.

Menurut Affan, dari hasil kunjungannya ke RSUD Padangan, pihak rumah sakit sudab menerapkan prosedur termasuk ruang isolasi apabila rumah sakit rujukan untuk covid-19 overload. Begitu halnya para petugas medis yang ada semuanya sudah dibekali untuk menangani pasien Corona.

"Kita ke sana mengecek kesiapan RSUD Padangan untuk antisipasi apabila ada pasien corona, jika Bojonegoro dinyatakan sebagai daerah merah," terang Affan yang juga sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro itu.

Selain itu lanjut Affan, ia bersama anggota Komisi C lainnya mengecek infrastruktur terkait dengan penanganan persoalan ini. Serta kesiapan tenaga medis termasuk juga beberapa hal teknis terkait dengan APD dan apa yang menjadi kendala apabila Bojonegoro termasuk daerah merah.

Ditambahkan, saat ini belum ada pasien Corona yang ditangani, tapi potensi menerima pasien Covid-19 ke arah sana pasti ada. Kalau beberapa daerah sekitar itu rumah sakit rujukan terlalu jauh atau overload, maka sudah pasti akan dilarikan ke Padangan.

"Yang bisa di rawat di RSUD Padangan adalah mereka yang diindikasi belum masuk dalam PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Bila sudah masuk pasien dalam pengawasan, maka itu harus masuk di RS rujukan. Nah kalau baru ODP atau indikasi memang bisa di rawat di RSUD Padangan, tapi saat ini memang belum ada yang dirujuk," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Dprd, padangan, sidak, rsud



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini