12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Memeras, Oknum LSM dan Wartawan Ditetapkan Tersangka, Dua DPO

blokbojonegoro.com | Monday, 11 May 2020 20:00

Diduga Memeras, Oknum LSM dan Wartawan Ditetapkan Tersangka, Dua DPO

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga wartawan harus berusan dengan pihak kepolisian Polres Bojonegoro, setelah memeras korbannya di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Para pelaku ditetapkan tersangka, termasuk kedua rekan pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP. Rifaldhy Hangga Putra, usai menjalani pemeriksaan dua oknum yakni Y warga Kecamatan Balen dan J warga Kecamatan Sukosewu, diduga melakukan pemerasan terhadap Atmo dan Rofi'i, di sekitaran SPBU Syirkah Amanah yang ada di Desa/Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

"Kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka, setelah menjalani pemeriksaan. Kini keduanya ditahan di Polres Bojonegoro," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/5/2020).

Selain menetapkan kedua tersangka, Satreskrim Polres Bojonegoro juga melakukan pengembangan. Dua rekan tersangka AL dan LM juga masuk DPO, karena turut serta dalam kasus tersebut. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman, dengan terancaman 9 tahun penjara," terangnya.

Dari pelaku barang bukti yang diamankan selain uang, juga sebuah mobil yang digunakan pelaku, jaket, handphone dan surat dari LSM. "Masyarakat harus tetap waspada, apabila menjadi korban kekerasan oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. [oel/mu]

Tag : pemerasan, oknum lsm, oknum wartawan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat