14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |   17:00 . BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Demak   |   16:00 . Viral! Diduga Selingkuh, Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Diarak Warga   |   13:00 . Ingin Tetap Bugar Selama Puasa? Ini Tipsnya   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Besok Pasar Kota Buka, Ini Ketentuannya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 13 May 2020 17:00

Besok Pasar Kota Buka, Ini Ketentuannya

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pasar Kota Kabupaten Bojonegoro bakal kembali beroperasi Kamis (14/5/2020) besok. Pasar yang berada di utara Alun-alun Kabupaten Bojonegoro tersebut, sebelumnya ditutup selama satu minggu, lantaran dari 269 pedagang yang di Rapid Test ada 86 pedagang yang dinyatakan reaktif.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi mengatakan, pasar kota bakal kembali beroprasi lagi. Namun, dibukanya kembali pasar Kota dibarengi dengan ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, baik pedagang ataupun pembeli.

Seperti, pedagang harus menempati lapak lesehan yang ditentukan dengan diawali saat masuk pertama mengambil nomer
undian lapak dan diarahkan ke lokasi yang telah disediakan sesuai dengan nomor. Sekaligus diberi kartu identitas pedagang ex officio sebagai tanda parkir yang lokasinya lebih dekat dari tempat berjualan sehingga hari berikutnya memarkir kendaraan pada tempat yang sama (setiap hari menetap).

"Semua kendaraan Roda 2 dan Roda 4 milik pedagang dan pembeli juga harus parkir pada tempat yang disediakan dan tidak boleh masuk pada lokasi berjualan," ujarnya.

Tak hanya itu, Pemkab Bojonegoro juga menekankan kepada para pedagang dan pembeli wajib menaati protokoler kesehatan Covid-19. Bahkan, setiap masuk Pasar harus memakai masker, apabila tidak diindahkan tidak diperbolehkan masuk pasar.

Selain itu, semua pedagang saat berjualan harus juga memakai sarung tangan dari plastik harga murah terjangkau. Serta semua pedagang harus menjaga kebersihan lapak berjualan (tidak meninggalkan sampah basah ataupun kering).

"Baik pembeli dan pedagang selain wajib jaga jarak, juga harus selalu cuci tangan dengan sabun pada air mengalir yang telah disiapkan," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Mantan Camat Tambakrejo tersebut juga mengungkapkan, untuk jam oprasional para pedagang juga dibatasi. Untuk Pedagang Lesehan Pasar Kota mulai masuk jam 04.00-07.00 WIB, Pasar Kota (Induk) mulai masuk jam 07.00-14.30 WIB dan Pedagang Pasar Banjarjo mulai masuk jam 04.00-14.30 WIB. Apabila Pedagang tidak mengindahkan akan diberikan pembinaan dan peringatan tersendiri.

"Guna agar peraturan tersebut ditaati, kita juga menempatkan petugas keamanan di dua pasar itu, sampai Tanggal 17 Mei 2020 sehingga masih melaksanakan pengamanan saat pasar dibuka," tutup Sukaemi.[din/mu]

Tag : pasar kota, pasar, pasar kota bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat