12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Tahanan Menikah di Masjid Al Ikhlas Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 22 May 2020 13:00

Seorang Tahanan Menikah di Masjid Al Ikhlas Polres Bojonegoro

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com – Seorang tahanan, pria berinisial ST (53) terpaksa harus melangsungkan pernikahan saat dalam masa tahanan di Mapolres Bojonegoro, Jumat (22/5/2020).

Warga asal Desa Tanjung, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur ini, tengah menjadi tahanan karena tersangkut kasus pengeroyokan.

Gadis yang dipersunting adalah SY (45), yang juga tetangganya sendiri asal Desa Tanjung, tak jauh dari rumah calon suaminya itu. Keduanya akhirnya dipertemukan di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Lingkup Polres Bojonegoro, pukul 09.00 WIB untuk melangsungkan pernikahan.

Prosesi akad nikah tersebut dipimpin oleh penghulu atau pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambakrejo, H. Achmad Zulkhaidir, S.Ag, M.Pdi, disaksikan oleh saksi dari kedua mempelai. Usai proses ahad nikah, kedua mempelai berarti telah sah menjadi pasangan suami istri (pasutri). Kegiatan ahad nikah tersebut, dilaksanakan dengan pengawalan dan pengamanan dari petugas kepolisian.

Penghulu dari KUA Kecamatan Tambakrejo,  H. Achmad Zulkhaidir,  sebelum menikahkan kedua mempelai, memberikan wejangan kepada kedua mempelai agar setelah menikah, dapat menjalin komunikasi dengan baik, saling bantu dan menerima kekurangan pasangannya dan selalu menjalin tali silatrurrahmi dengan kedua orang tua masing-masing.

“Dalam akad nikah tetap mengikuti protokol kesehatan ke dua mempelai menggunakan masker, sarung tangan.Setelah menikah, harus saling memberi maaf dan menerima kekurangan pasangannya,” ungkapnya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, usai pelaksanaan akad nikah tersebut kepada perwakilan awak media yang hadir menuturkan, kegiatan akad nikah yang digelar di Polres Bojonegoro tersebut sesuai permintaan dari tersangka.

"Tersangka mengajukan hak-haknya, yang salah satunya adalah melangsungkan pernikahan dan Polres Bojonegoro memfasilitasi. Dalam akad nikah ini juga tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Kapolres.

Jajaran Polres Bojonegoro memfasilitasi keinginan yang menjadi hak dari tersangka yang sedang berhadapan dengan hukum tersebut. "Juga mohon maaf kepada keluarga mempelai dengan adanya pembatasan orang dalam kegiatan ini, kita ikuti protokol kesehatan Social Distancing atau jangan ada kerumunan,” tutur Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.

Kapolres Bojonegoro menambahkan, bahwa tersangka ST, (53) saat ini sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara pengeroyokan, sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro.

“Perkaranya saat ini ditangani oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro,”pungkas Pria yang asli Bojonegoro ini.

Turut hadir dan menyaksikan prosesi pernikahan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan,SIK,MH, Kasubbag Humas, AKP Ismawati, Kasat Tahti, Ipda M Rifa’i serta perwakilan kerabat dari kedua mempelai, pembatasan orang dalam kondisi pandemi Covid-19. [oel/ito]

 

Tag : Tahanan, polres, Bojonegoro, akad, nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat