Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Akibat Pandemi Corona Capaian Pajak Hotel Hanya Tembus 7%

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 May 2020 08:00

Akibat Pandemi Corona Capaian Pajak Hotel Hanya Tembus 7%

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Imbas pandemi corona atau Covid 19 menyebabkan realisasi pajak hotel di Kabupaten Bojonegoro merosot drastis. Hingga maret 2020 baru mencapai 7%.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti mengatakan, pada periode pertama tercapai Rp451 juta dari target di APBD induk tahun 2020 sebesar Rp6,62 miliar.

"Hingga Maret kemarin baru masuk 7 persen saja," kata Ibnoe Soeyoeti.

Ibnoe menjelaskan, minimnya realisasi pajak hotel ini disebabkan adanya penurunan okupansi hotel di Bojonegoro sejak 3 bulan terakhir akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Jumlah tamu yang menginap menurun drastis.

Ia berharap wabah virus corona dapat cepat berlalu agara realisasi penerimaan pajak tidak semakin merosot. "Pandemi Covid-19 ini membuat restoran, tempat hiburan, dan hotel mengalami penurunan omzet yang juga menyebabkan berkurangnya penerimaan daerah dari sektor pajak," pungkasnya. [oel/mu]

Tag : hotel, pajak hotel, pendapatan, pendapatan pajak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini