Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

New Normal untuk Pesantren, Begini Kata Wagub Emil

blokbojonegoro.com | Friday, 05 June 2020 21:00

New Normal untuk Pesantren, Begini Kata Wagub Emil

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Rencana penerapan new normal atau kenormalan baru dalam kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan, menjadi perhatian berbagai pihak. Terlebih, dalam penerapannya di pondok pesantren (ponpes).

Dalam kesempatan halal bi halal via video conference bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur , Jumat (5/6/2020) malam, Wagub Emil menyampaikan, untuk keterangan resmi terkait penerapan new normal di pesantren masih menunggu dari Gubernur Jawa Timur.

"Bukan wewenang saya untuk statment terkait new normal di pesantren," kata Emil.

Meski demikian, pola pikir untuk mempertimbangkan new normal di pesantren harus dibangun. Serta penerapan new normal harus dilakukan dengan handal.

Di sisi lain, menurutnya, ada 3 jenis pesantren. Yakni santri yang mukim dan sekolah di area pondok, santri mukim di pondok dan sekolah di luar, serta ada siswa dari luar yang sekolah di area pondok.

"Di atas kertas, protokol kesehatan dinilai mudah. Tapi dalam pelaksanaannya, jika tidak dikontrol malah jadi bahaya," kata Emil.

Emil menambahkan, beberapa lembaga juga ada yang mengeluarkan maklumat dalam menerapkan new normal. Akan tetapi, dikembalikan lagi ke pengasuh ponpes dan melaksankan protokol kesehatan, dan meminta pemerintah daerah untuk pendampingan.

"Untuk kebijakan dari pemprov, nanti ibu gubernur yang akan menyampaikan," imbuhnya. [ito/mu]

Tag : new, normal, ponpes, wagub, emil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini