17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperinaker Imbau Perusahaan Kembali Tarik Pekerja yang Dirumahkan

blokbojonegoro.com | Monday, 22 June 2020 13:00

Disperinaker Imbau Perusahaan Kembali Tarik Pekerja yang Dirumahkan

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Memasuki new normal yang akan diterapkan di Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mengimbau perusahaan agar menarik kembali para pekerja yang sebelumnya dirumahkan.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro Warsono mengatakan, kewenangannya mengintruksikan perusahaan untuk kembali menarik karyawan juga terbatas. Sebab, pengawasan tenaga kerja itu berada di tingkat provinsi, pihaknya hanya mengimbau sesuai aturan Presiden, Kementerian.

“Kami mengimbau perusahaan agar memanggil kembali karyawannya yang sempat dirumahkan,” kata Warsono, Senin (22/6/2020).

Namun untuk hal itu tidak bisa dipaksakan lantaran tergantung kondisi perusahaan, apakah mampu kembali beroprasional secara normal lagi atau tidak. Apalagi pastinya perusahaan juga mempunyai keinginan untuk kembali beroprasi secara normal dan juga bertujuan untuk memperbaiki kembali ekonomi keluarga karyawan yang dirumahkan tersebut.

“Jika perusahaanya bisa bangkit kembali, kami berharap mereka memanggil karyawan ini,” pintanya.

Kemudian, apa yang dilakukan Disperinaker jika perusahaan tidak memanggil kembali karyawan tersebut? Warsono menjelaskan, selama para pekerja tidak protes dan tidak melapor maka pihaknya tidak melakukan apa-apa, sebab yang biasanya protes adalah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau pekerja yang dirumahkan dan kembali bekerja lagi sampai saat ini saya belum ada laporan lagi,” ucapnya.

Untuk karyawan yang di PHK, kata Warsono pihaknya juga sudah melakukan mediasi agar diselesaikan antara dua pihak dan dilakukan sebanyak 8 perusahaan. Dari 8 perusahaan yang melakukan media tersebut, dua berakhir di meja hijau.

“Kami tidak bisa memaksa mereka, sebab bidang pengawasan yang bisa memaksa berada di tingkat provinsi,” jelasnya.

Data terakhir pada 17 Juni 2020, selama pandemi virus corona mewabah di Bojonegoro jumlah pekerja yang diberhentikan sebanyak 734 orang. Dari data tersebut jumlah karyawan diPHK sebanyak 60 orang dan 674 karyawan dirumahkan.[din/ito]

 

Tag : Tenaga, kerja, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat