Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Blangko e-KTP Masih Tersedia 1.192, Cukup Penuhi Pemohon Selama 2 Hari

blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 June 2020 19:00

Blangko e-KTP Masih Tersedia 1.192, Cukup Penuhi Pemohon Selama 2 Hari

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Ketersediaan material blangko e-KTP sudah tidak jadi masalah lagi, pasalnya kebutuhan barang material blangko barang tersebut rutin datang bila dibutuhkan. Hingga kini ketersediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro masih tersedia sebanyak 1.192 blangko.

"Ketersediaan 1.192 blangko e-KTP itu, terbilang aman hingga 2 hari kedepan," kata Kepala Capilduk Bojonegoro, Moch Chosim.

Chosim menjelaskan sejak dibuka kembali layanan kepengurusan administrasi kependudukan ini di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro memang terjadi adanya lonjakan pemohon terlebih pasca hari raya idul fitri lalu, namun rata-rata para pemohon di dominasi oleh pemohon KTP elektronik dan kartu keluarga (KK).

"Bahkan saat ini pemohon kepengurusan administrasi kependudukan setiap harinya bisa mencapai seribuan pemohon," cakap Chosim.

Chosim menuturkan sesuai data terakhir 22 Juni lalu, Jumlah pemohon Kartu Keluarga (KK) sebanyak 328 pemohon, akta kelahiran 124 pemohon, akta Kematian 19 pemohon, pindah tempat sebanyak 31 pemohon, perekaman baru 330, cetak el -KTP 724 pemohon, cetak kumulatif KIA sebanyak 56.172 pemohon,

"Print Ready Record (PRR) sebanyak 4.487 pemohon, dari jumlah keseluruhan sisa blangko e-KTP yang tersedua masih sebanyak 1.192 pemohon," pungkasnya.[saf/ito]

 

Tag : Blangko, e-ktp, Bojonegoro, disdukcapil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini