Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPDB

Dewan Minta Sistem Zonasi Dihapus

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 June 2020 08:00

Dewan Minta Sistem Zonasi Dihapus

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini menuai polemik termasuk orang tua siswa, terkait pemberlakuan sistem zonasi. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta sistem zonasi dihapus.

"Terkait gaduhnya PPDB di setiap jenjang pendidikan baik itu SMPN atau SMAN, maka lebih baik sistem zonasi dihapus," kata sekretaris komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang membidangi pendidikan, Ahmad Supriyanto, Senin (29/6/2020).

Menurut Mas Pri panggilan akrab Ahmas Supriyanto, adanya sistem zonasi itu akan menimbulkan beberapa permasalahan, seperti main curang dengan memalsukan beberapa dokumen domisili dan yang lainnya. Agar siswa bisa diterima masuk di sekolah favorit yang dikehendakinya.

"Kalau zonasi dihapus, sebaiknya PPDB berbasis tes masuk atau kualitas kemampuan anak didik," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, kalau dahulu orang tua ikut bingung saat anak lulus sekolah kemudian bingung mencari kerja. Namun sekarang baru mau sekolah saja, orang tua sudah kebingungan. Padahal sekarang banyak lembaga pendidikan yang berkualitas meskipun tidak negeri, dan juga outputnya juga belum tentu menjamin akan kualitas anak tersebut meskipun dia lulusan negeri.

"Sehingga semestinya pemerintah sekarang dalam menerima sekolah lanjutan baik SMP, SMA atau perguruan tinggi tidak berbasis lulusan sekolah negeri, tapi lebih kepada kualitas anak didik itu sendiri," pungkasnya yang juga lulusan madrasah itu. [zid/mu]

Tag : Ppdb, zonasi, PPDB jalur zonasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini