Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dishub Gelar Operasi Kestib, Tertibkan Truk Kelebihan Tonase

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 July 2020 13:00

Dishub Gelar Operasi Kestib, Tertibkan Truk Kelebihan Tonase

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro bersama jajaran lain dari Satlantas Polres Bojonegoro memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat serta jenis kendaraan dari berbagai jenis baik kendaraan umum maupun truk bertonase besar, yang melintas di Jalan Lettu Suyitno, Kota Bojonegoro Selasa (14/7/2020). Personel memeriksa kelengkapan serta kepatuhannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Andik Sudjarwo mengungkapkan kegiatan ini merupakan Operasi Kestib (operasi keselamatan dan ketertiban) bagi angkutan barang khususnya truk bermuatan. Pasalnya, banyaknya angkutan barang bermuatan tersebut banyak yang melebihi dimensi.

"Baru menggelar operasi, sudah ada 7 truk bermuatan bahan uruk yang melebihi dimensi," ungkap Andik sapaan akrabnya.

Mantan Kepala Dinas Damkar Bojonegoro melanjutkan, operasi ini sekaligus sebagai antisipasi kecelakaan yang akhir-akhir terjadi di Bojonegoro.

Selain kendaran jenis besar,operasi pemeriksaan ini juga dilakukan terhadap angkutan umum baik jenis angkutan barang, maupun jenis kendaraan roda empat lainnya. Hanya saja, khusus untuk jenis angkutan umum ini, seperti angkutan barang diperiksa administrasi kendaraan, baik masa berlaku kir, trayek, dan juga operasional lainnya.

Andik menambahkan dalam operasi itu, pihaknya menindak kendaraan yang melanggar admnisitratif, meliputi kendaraan tersebut layak uji atau tidak, perijinan trayek angkutan umum, maupun angkutan barang dan target utama mengenai dimensi (over) kendaraannya.

"Masih adanya angkutan umum yang masih belum tertib administrasi Dishub menghimbau agar pemilik kendaraan maupun pengemudi jenis truk besar agar mematuhi batas over dimensi. Juga untuk para pemilik kendaraan umum agar mematuhi aturan admnisitrasi. Jika kedepan masih saja melanggar, kami tidak segan melakukan tindakan lebih tegas," pungkasnya.[saf/lis]

Tag : Dishub, operasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini