Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

482 Kursi Perangkat Desa Kosong, Kursi Sekdes Dominasi

blokbojonegoro.com | Friday, 24 July 2020 09:00

482 Kursi Perangkat Desa Kosong, Kursi Sekdes Dominasi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kekosongan berbagai jabatan Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro masih banyak yang belum terisi. Bahkan jumlah kekosongan jabatan perangkat desa jumlahnya mencapai hingga ratusan dan merata hampir di seluruh desa yang di Kabupaten Bojonegoro.

"Total ada 482 kursi parades yang kosong dan yang paling banyak kursi sekretaris desa atau Carik ada 185 kursi," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmudin.

Macmudin melanjutkan, semestinya bila ada kekosongan perangkat seharusnya segera diisi, hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.67 tahun 2017 dimana dalam permendagri itu bila ada kursi perangkat desa yang kosong lebih dari dua bulan seharusnya segera diisi.

"Untuk aturan pengisian kekosongan perangkat dikembalikan kepada desa yang bersangkutan," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com dari 482 kursi perangkat yang kosong itu riciannya yakni kursi sekretaris desa atau Carik ada sebanyak 185 kursi, kemudian Kasi Pelayanan 31 kursi, Kasi Kesra 28 kursi, Kasi Perencanaan ada 29 kursi, Kaur Keuangan 38 kursi, Kaur Perencanaan 66 kursi, Kaur Umum dan Tata Usaha 26 kursi dan jabatan Kepala Dusun (Kasun) ada 78 kursi kosong.

Dari 419 desa yang ada di Bojonegoro total perangkat desa seharusnya 4.526, kursi perangkat terisi 4.029.

Desa yang sudah melapor dan siap mengisi kursi perangkat hingga saat ini baru ada 3 desa di Kecamatan Malo dan 11 desa di Kecamatan Dander.

"Untuk 3 desa di Kecamatan malo sudah melaksanakan ujian, sedangkan 11 desa di Kecamatan Dander siap menggelar tes tulis secara serentak," pungkasnya. [saf/mu]

Tag : perangkat desa, sekdes, carik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini