Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kekosongan Parades, DPMD Koordinasi dengan Camat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 July 2020 15:00

Kekosongan Parades, DPMD Koordinasi dengan Camat

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Masih banyaknya kekosongan berbagai jabatan Perangkat Desa (Parades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, diharapkan desa saat pengisian jabatan parades itu sesuai aturan yang berlaku. Dalam pelakasanaan pengisian jabatan parades itu regulasinya diserahkan kepada masing-masing desa.

Hal itu dikatakan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmudin. Dirinya mengatakan untuk mengurangi adanya hal yang tidak diinginkan saat pengisian parades itu, pihaknya akan terlebih dulu mengkoordinasikan kepada para camat guna membahas semua tahapan pengisian parades itu yang rencananya bakal dilaksanakan pada awal Agustus mendatang.

"Koordinasi juga ingin mengetahui secara detail jumlah parades mana saja yang belum terisi untuk dilakukan rekrutmen nantinya," ucapnya saat ditemui blokBojonegoro.com.

Meski secara aturan pelaksanaan pengisian parades sudah ada aturan, namun pihaknya ingin berkoordinasi dengan camat guna mengantisipasi permasalahan yang terjadi seperti anggapan adanya pendaftar itu adalah orang terdekat dari kepala desa bersangkutan.

"Pokoknya, kita ingin pelaksanaan pengisian parades ini berjalan sesuai aturan," tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini ada ratusan  kekosongan parades di Kabupaten Bojonegoro dimana total ada 482 kursi parades yang kosong, namun yang paling banyak kekosongannya yakni kursi sekretaris desa (Sekdes) atau Carik sebanyak 185 kursi.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com dari 482 kursi parades yang kosong itu riciannya yakni kursi sekretaris desa (Sekdes) atau Carik ada sebanyak 185 kursi, kemudian Kasi Pelayanan sebanyak 31 kursi, Kasi Kesra sebanyak 28 kursi, Kasi Perencanaan ada 29 kursi, Kaur Keuangan sebanyak 38 kursi, Kaur Perencanaan sebanyak 66 kursi, Kaur Umum dan Tata Usaha 26 kursi dan jabatan Kepala Dusun (Kasun) ada sebanyak 78 kursi.[saf/ito]

Tag : pengisian, perangkat, desa, bojonegoro, dpmd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini