Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pandemi, Peserta Bimbingan Kawin Dibatasi Hanya 8 Pasang

blokbojonegoro.com | Saturday, 08 August 2020 13:00

Pandemi, Peserta Bimbingan Kawin Dibatasi Hanya 8 Pasang

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Sempat berhenti, dalam masa pandemi covid 19 Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi Calon Pengantin (Catin) kembali dilaksanakan kembali oleh Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro. Meski binwin kembali dilaksanakan, namun peserta dibatasi hanya ada 8 pasang saja.

"Pembatasan peserta binwin itu, karena mengacu ada SE tertanggal 03 Agustus 2020 dari Binmas Kanwil Provinsi yang mengatur peserta binwin hanya diikuti 8 pasang catin," kata Plt Kasi Binmas, Kemenag Bojonegoro, M Muhlisin Mufa.

Tidak hanya ada pembatasan peserta binwin, Muhlisin mengungkapkan penyelenggaraan binwin juga ada pengurangan, dimana awalnya pada 2020 ini, Kemenag Bojonegoro mendapatkan jatah melaksanakan pelaksanaan binwin sebanyak 44 angkatan, namun, hanya bisa menyelenggarakan 20 angkatan saja.

"Selain karena dampak kondisi pandemi Covid-19 juga pangkasnya angaran pelaksanaan binwin pula," tandas pria yang menjabat Kasubag TU Kemenag Bojonegoro.

Seperti diketahui, sebelum pandemi berlangsung Kemenag Bojonegoro telah melaksanakan binwin sebanyak 6 kali angkatan. Meski begitu, pelaksanaan binwin yang sebanyak 20 angkatan itu dipastikan bisa rampung digelar hingga akhir tahun nanti. Bahkan Binwin bagi catin tersebut sangat penting diikuti sebagai bekal guna mengarungi rumah tangga, untuk menghindari adanya perselisihan dalam menjalani kehidupan.[saf/ito]

Tag : Bimbingan, kawin, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini