07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bahas Raperda BUMDes, Kuatkan Ekonomi Desa

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 August 2020 18:00

Bahas Raperda BUMDes, Kuatkan Ekonomi Desa

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setiap desa diwajibkan memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Agar lebih menguatkan perekonomian desa, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMDes terus dibahas sebagai instrumen kebijakan yang relevan.

Pembahasan Raperda BUMDes di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/8/2020), diikuti Pansus II beserta tim eksekutif mulai Kabag Hukum, Dinas PMD, Bappeda, Dinas Pertanian, Disbudpar dan Satpol PP serta menghadirkan tim penyusun dari Universitas Bojonegoro (Unigoro).

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan menjelaskan, pembahasan Raperda ini dilakukan cukup lama mulai pagi sampai sore. Pasalnya ada aturan dalam pasal maupun bab yang harus dirumuskan bersama.

"Dari draft Raperda BUMDes setidaknya ada VI Bab dan 41 Pasal, akhirnya bisa dituntaskan pembahasannya," paparnya usai pembahasan.

Menurut Dony, sebelumnya dalam penyusunan Raperda ini sudah diadakan FGD (Focus Group Discusion) dengan mengundang berbagai stakeholder mulai pengelola BUMDes, Pemerintah Desa, SKPD terkait, NGO, Perguruan Tinggi dan yang lainnya.

"Raperda ini pada prinsipnya mengatur tata cara pendirian BUMDesa, kepengurusan, klasifikasi kegiatan usahanya, peran Pemkab dalam pembinaan dan pengawasannya, kerjasama BUMDes dan hal-hal lain," ujarnya.

Ditambahkan, dengan adanya Perda tentang BUMDes ke depannya nanti diharapkan Bojonegoro bisa mandiri desanya, termasuk bisa menambah PAD masing-masing desa.

"Perda ini akan menjadi pedoman dalam pendirian dan pengelolaan BUMDesa di Bojonegoro dan BUMDesa mampu menjadi penggerak ekonomi di desa, yang akan menjadi penyangga ekonomi nasional," harap politisi PDIP, yang kini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu tim penyusun draf Raperda tentang BUMDes dari Unigoro, Miftah mengungkapkan, pembahasan Raperda ini untuk menyamakan persepsi eksekutif dan legislatif, sebelum disahkan menjadi Perda.

"Perda BUMDes nanti bisa meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Bumdes, raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat