Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dimulai 25 Agustus 2020, BLT Karyawan Swasta Dicairkan 2 Tahap

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 August 2020 16:00

Dimulai 25 Agustus 2020, BLT Karyawan Swasta Dicairkan 2 Tahap

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5.000.000 akan cair pada 25 Agustus 2020.

Rencananya bantuan sejumlah Rp 600.000 per bulan akan diberikan selama dua tahap. Yakni setiap 2 bulan sekali dalam waktu 4 bulan, dan totalnya Rp 2.400.000 untuk masing-masing karyawan dari perusahaan swasta.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Dodik Yulianto, berujar, bantuan untuk karyawan swasta ini akan diberikan selama dua tahap dalam jangka waktu empat bulan.

"Bantuan BLT dari pemerintah untuk pekerja swasta disalurkan dalam dua tahap per empat bulan sebesar Rp 600.000," ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro.

Pihaknya juga berujar, bahwasannya BPJS Ketenagakerjaan ini hanya mempersiapkan data untuk pekerja swasta penerima bantuan upah dari Pemerintah diluar status sebagai TNI Polri dan PNS.

"BPJS Ketenagakerjaan ini hanya memberikan fasilitas untuk mempersiapkan data pekerja swasta penerima bantuan upah dari Pemerintah di luar status PNS ataupun TNI dan Polri," imbuhnya.

Adapun untuk persyaratan utama yakni, gaji dibawah Rp 5.000.000 dan terdaftar sebagai peserta aktif pada BPJS Ketenagakerjaan. Di Bojonegoro data yang diterima saat ini sejumlah kurang lebih 30.000 peserta dari karyawan swasta. [liz/ito]

Tag : bpjs, ketenagakerjaan, bojonegoro, swasta, karyawan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini