Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Fenomena Kekerasan Anak di Bojonegoro

Prihatin, DPRD Minta Evaluasi Satgas PPA

blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 August 2020 19:00

Prihatin, DPRD Minta Evaluasi Satgas PPA Ilustrasi: tribunsolo.com

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kasus kejahatan yang dialami anak di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian semua pihak, di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Para wakil rakyat menginginkan adanya evaluasi terhadap seribuan Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).Kasus kejahatan yang dialami anak di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian semua pihak, di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Para wakil rakyat menginginkan adanya evaluasi terhadap seribuan Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto yang prihatin melihat fenomena kejahatan yang menimpa anak-anak. Apalagi kejadian banyaknya kasus tersebut berlangsung saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Evaluasi keberadaan 1600 orang Satgas PPA harus segera dilakukan," terang politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bojonegoro itu kepada blokBojonegoro.com, Selasa (25/8/2020).

Selain itu lanjut politisi asal Kecamatan Baureno, pihaknya berharap proses belajar mengajar tatap muka lembaga pendidikan formal segera dilakukan tentunya dengan protokol Covid yang ketat. Pasalnya karena efek negatif daring, timbul kejenuhan dan rawan digunakan anak untuk mengakses internet negatif.

"Saat hearing dengan Diknas dan P3AKB sudah kita sampaikan berulang kali. Serta perlu memaksimalkan peran orang tua dalam pegawasan perilaku keseharian anak," ungkapnya.

Disinggung terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro tentang anak, Mas Pri memastikan tahun ini agenda tersebut belum masuk dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2020.

Seperti diketahui blokBojonegoro.com, kejahatan terhadap anak dibawah umur dialami anak berusia 13 tahun di Kecamatan Baureno. Serta menimpa anak di Kecamatan Sukosewu dan Kecamatan Kalitidu. Para korban sempat dilaporkan hilang ke kantor polisi, setelah ditemukan diduga menjadi korban pencabulan. Namun pihak kepolisian masih mendalami dengan memeriksa pelaku, yang dikenal korban melalui media sosial. [zid/lis]

Tag : Anak, hilang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini