16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |   17:00 . BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Demak   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Boleh Gelar Hajatan Asal Patuhi Protokol Kesehatan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 August 2020 18:00

Boleh Gelar Hajatan Asal Patuhi Protokol Kesehatan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com- Meski belum secara tertulis, masyarakat Bojonegoro sudah diperbolehkan menggelar hajatan di masa pandemi ini. Tentunya hal itu dengan syarat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid 19. Di antaranya dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun serta memakai masker dan menjaga jarak antar pengunjung.

"Warga Bojonegoro sudah diizinkan menggelar hajatan, seperti hajatan pernikahan, di masa transisi new nornal ini. Namun harus memberlakukan ptotokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan hajatan itu," kata Kabid pengembangan kelembagaan dan SDM, Disbudpar Bojonegoro, Dheny Ike Kirmayanti.

Meski begitu, wanita yang disapa Dheny itu mengungkapkan, pemberlakuan protokol kesehatan itu sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Semua harus benar-benar diterapkan, saat tamu undangan mulai masuk sampai menikmati hidangan.

Seperti contoh saat tamu undangan menikmati hidangan prasmanan, tamu undangan tidak diperkenankan berkerumun dan tidak diperkenankan ambil hidangan sendiri. Jadi setiap hidangan prasmanan itu dijaga dan disajikan oleh petugas.

"Saat menggelar hajatan itu ada 2 opsi yang ditawarkan apakah memilih menu hidangan prasmanan atau menu makanan dengan konsep nasi kotak," ucap Dheny.

Dheny menambahkan, pihaknya juga melarang menggelar hajatan disertai hiburan secara terbuka apalagi tempatnya di lapangan. Kalaupun menggelar hiburan boleh asal masih dalam satu tenda hajatan.

Tidak diperbolehkannya menggelar hiburan di lapangan karena dikhawatirkan sulit melakukan deteksi dan mengetahui jumlah orang atau tamu yang datang.

"Dengan kondisi sekarang ini, diharapkan masyarakat beradaptasi dengan keadaan seperti ini, sampai semua sudah benar-benar pulih dari masa pandemi Covid 19," pungkas Dheny.

Selain itu kebijakan daerah tetap menjadi prioritas utama, apakah desa atau kecamatan dalam posisi zona aman untuk memberikan pelaksanaan hajatan pernikahan yang dianggap berpotensi mendatangkan kerumunan massa. [saf/lis]

 

Tag : Hajatan, nikah, covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat