Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BLT Karyawan Swasta Rp600 Ribu Cair?

blokbojonegoro.com | Saturday, 29 August 2020 11:00

BLT Karyawan Swasta Rp600 Ribu Cair?

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bojonegoro, memberikan fasiltas kepada sejumlah karyawan swasta di berbagai perusahaan yang ada di Bojonegoro, yakni pencairan dana program bantuan langsung tunai (BLT) sejumlah Rp600.000.

Dari data yang dihimpun blokBojonegoro.com dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, ada sekitar 30.000 lebih karyawan swasta di Bojonegoro yang terdaftar sebagai penerima BLT Rp600.000 dari Pemerintah. 

Mulai tanggal (26/8/2020) di data ada 30.000 lebih karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, dan mulai menerima manfaat BLT Rp600.000.

"Sejak 26 Agustus BLT karyawan swasta sudah mulai proses transfer ke rekening masing-masing pekerja," tutur Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto.

Pihaknya juga berujar, untuk proses pencairan ke rekening karyawan swasta tidak ada kendala apapun. Dan berjalan normal pada tahap pertama. 

"Proses pencairan tidak ada kendala apapun dari pusat," pungkasnya. [liz/mu]

Berikut panduan untuk mengecek data kepesertaan yang sudah valid atau mengecek saldo rekening penerima:

Via Web

1. Masuk ke https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Masukkan alamat e-mail

3. Masukkan kata sandi

4. Setelah masuk, pilih menu layanan

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS

7. Saldo kamu akan ditampilkan

Tag : blt, bpjs ketenagakerjaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini