16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satpol PP Bongkar 15 Bangunan Tak Berizin di Tepi Jalan Nasional

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 September 2020 13:00

Satpol PP Bongkar 15 Bangunan Tak Berizin di Tepi Jalan Nasional

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Satpol PP Bojonegoro, menertibkan dan merobohkan sejumlah bangunan liar yang berdiri dan tak memiliki ijin disekitar jalan Nasional. Penertiban bangunan itu dilakukan di 5 Desa yang ada diwilayah timur diantaranya, Desa Sumur Agung, Talun, Sumberrejo, Prayungan dan Pekuwon.

"Ada 15 bangunan yang berdiri yang tidak punya ijin dan akhirnya ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang.

Pria yang disapa Arief mengungkapkan penertiban dan merobohkan bangunan liar tersebut menggunakan alat berat, lantaran bangunan-bangunan itu, berada di sisi jalan nasional dan bangunan itu sudah dibangun secara permanen.

"Dan saat kami tertibkan tadi, semua bangunan sudah kosong ditinggal pemiliknya," terangnya.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com yaitu 1 bangunan di Desa Sumur Agung, 5 bangunan yang berada dilokasi Desa Prayungan, 1 bangunan di Desa Talun, 1 lokasi di Desa Sumberrejo dan 7 bangunan yang berada di Desa Pekuwon. Sebelumnya, Penertiban ini sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait agar pelaksanaan penertibanya berjalan baik.

"Diimbau, kepada warga yang mempunyai bangunan yang belum berijin dan berdiri ditepi jlan nasional agar segera dibongkar sendiri, sebelum pihaknya dbongkar oleh Satpol PP," pungkas Arief kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]

Tag : Satpol, pp, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat