Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bahas CSR, Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field Hearing Bersama DPRD dan Pemdes Campurejo

blokbojonegoro.com | Friday, 04 September 2020 17:30

Bahas CSR, Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field Hearing Bersama DPRD dan Pemdes Campurejo

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro memanggil Pemerintah Desa Campurejo Kecamatan Kota Bojonegoro dan Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, Jumat (4/9/2020). Hal itu dilakukan untuk membahas terkait CSR (Coorporite Social Responcibility) dari perusahaan kepada desa setempat.

Hadir dalam hearing tersebut perwakilan perusahaan dan Pemerintah Desa Campurejo, yang diterima langsung ketua Komisi C, Mochlasin Affan bersama Ahmad Supriyanto, Sutikno, Natasha Devianti dan juga Didik Tri Setyo Purnomo.

Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno menyampaikan, beberapa hal terkait CSR yang diterima desa, seperti penerapan program CSR dirasa tumpang tindih. Meskipun sangat bermanfaat buat desa maupun masyarakat, tapi perlu dievaluasi.

"Ada beberapa kegiatan yang saya indikasi tumpang tindih itu dirubah saja. Programnya sangat bermanfaat cuma ini bisa terjadi tumpang tindih itu khawatir saya, lebih baik dialihkan digunakan untuk yang lebih tepat dan bermanfaat," ujarnya.

Sedangkan Fungsi Legal Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, Andreas Andika memaparkan, dalam beroperasi kami selalu berusaha semaksimal mungkin bersinergi dengan desa wilayah operasi sukowati, dalam hal ini salah satunya Desa Campurejo.

"Sejak Mei 2018, mulai alih kelola, Pertamina EP sudah merealisasikan beberapa kegiatan CSR, di antaranya taman edukasi dan wisata, agrowisata, program sahabat Pertamina, pembangunan sarana dan pengadaan prasarana Madrasah Ibtidaiyah Plosolanang, pelatihan eervice excellent usaha kuliner Bumdes Campurejo, partisipasi bencana alam," ungkapnya.

Menurutnya terkait dengan masalah pembebasan lahan jalur pipa dan fasilitas produksi, proses pembebasan lahan ini masih berlangsung dengan beberapa dinamika. Seperti halnya luasannya yang butuh waktu tidak sebentar, seluas kurang lebih 93 hektar dimulai dari area Bojonegoro sampai dengan Palang Tuban, serta kendala bencana Covid-19 di tahun 2020 ini, sambil menunggu tim provinsi ketika keadaan sudah memungkinkan.

Sedangkan masalah tenaga kerja pun kami tak pernah lepas berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Pada setiap kegiatan workover ataupun drilling yang membutuhkan tenaga kerja lokal, kami memberikan ruang terhadap 3 desa wilayah operasi sukowati untuk membagi kuota tenaga kerja yang dibutuhkan.

"Kami mengumpulkan kepala desa, perangkat, tokoh, beserta muspika untuk mengkoordinasikan pembagian tenaga kerja di setiap rencana pekerjaan operasi," paparnya.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Affan merekomendasikan agar pihak operator Migas terutama yang di blok Sukowati bisa meningkatkan pola komunikasi dan koordinasi.

"CSR yg peruntukannya untuk masyarakat yang ada di ring 1 itu tetap dialokasikan ke masyarakat yang ada di ring 1, tidak dialokasikan untuk desa yang lain," sebut politisi Partai Demokrat itu usai hearing.

Ditambahkan, untuk CSR agar Pemkab menjadikan desa yang ring 1 sebagai prioritas, supaya alokasi CSR yang untuk program ini tidak ditaruh di desa yang bukan terdampak. Selama ini polanya operator migas itu mengajukan usulan terkait dengan CSR ke SKK Migas, kalau SKK Migas memutuskan dan eksekusi selesai.

Tetapi belakangan ini Pemerintah Kabupaten meminta agar semua operator Migas yang disini untuk program CSR, agar satu pintu lewat Bappeda (Pemkab). "Karena ini yang menjadi kendala, sehingga tidak bisa langsung eksekusi begitu. Karena seperti itu mekanismenya, saya pikir SKK Migas akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten terkait dengan usulan CSR itu, karena kalau pemerintah kabupaten tidak menyetujui ya usulan yang disampaikan tidak bisa eksekusi begitu," imbuh Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro itu.

Selain itu lanjut Affan, percepatan terhadap pembebasan lahan terutama yang untuk jalur pipanisasi yang dari Bojonegoro ke Palang, karena selama ini baru sewa tadi rekomendasinya agar ada percepatan proses pembebasan. Terkait rekrutment tenaga kerja lokal agar pihak perusahaan berkoordinasi dengan Pemdes setempat terkait dengan kebutuhannya. [zid/lis]

Tag : Hearing, dprd, pemdes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini