Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Program BPNT Jadi 'Bancaan' Mafia

Sempat Ditegur, Penyelenggara Program Tetap Bandel

blokbojonegoro.com | Monday, 07 September 2020 18:00

Sempat Ditegur, Penyelenggara Program Tetap Bandel

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI di Kabupaten Bojonegoro rupanya terus dipantau DPRD Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya pelaksana program sempat ditegur wakil rakyat, namun sampai sekarang ini tidak ada perubahan agar penerima manfaat tidak dirugikan.

"Sebenarnya bukan temuan baru dan ini temuan lama. Sebab setiap Sidak kita di lapangan itu kita sudah menemukan itu semua. Desember kemarin kita juga sudah mengundang semua para pihak," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Affan.

Menurutnya, saat pertemuan itu yang dipanggil pelaksana program Dinas Sosial, Bulog selaku penyedia barang maupun BNI selaku pihak yang punya tanggung jawab mengedukasi E-warung dan menyediakan mesin EDC. "Temuan-temuan itu sudah kita sampaikan semua bahwa ada E-Warung yang ternyata abal-abal, namanya ada tapi secara fungsional di lapangan tidak berfungsi, kasus Kedungadem salah satunya kan begitu yang sudah kita sampaikan," jelasnya.

Selain itu lanjut Affan, di lapanhan ditemukan kasus E-warung yang tidak memiliki mesin EDC, sehingga harus pinjam dan bergilir. Ada juga kasus  daftar negatif list warung maupun supplier.

"Sebenarnya bukan temuan baru, itu temuan lama dan kita sudah merekomendasikan ke dinas terkait dan ke para pihak BNI, Bulog untuk melakukan perbaikan. Kita juga sudah cek di lapangan terkait apakah mereka sudah menindaklanjuti temuan-temuan kita, rekomendasi kita itu," terang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dua periode itu.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengungkapkan, dari hasil rekomendasi perbaikan itu ada sebagian yang sudah diperbaiki, tapi ada yang tidak bisa dengan berbagai kendala yang dihadapi dilapangan. "Namun sekarang ramai-ramai kita masih menjadi fenomena. Artinya proses rekomendasi yang kita sampaikan itu belum berjalan secara bagus," ungkap Affan.

Ditambahkan, fenomena permasalahan BPNT di lapangan ini tidak hanya menjadi catatan, pihaknya menganggap pihak-pihak terkait tidak serius mengimplementasikan program sehingga berdampak langsung pada masyarakat.

"Kita akan bisa memberikan rekomendasi yang jauh lebih keras, artinya jauh lebih keras adalah kalau mengarah ke persoalan hukum, ya pasti hukum. Kalau ini bicara pada kemampuan dinas untuk mengeksekusi program, ya Kepala dinasnya diganti kan begitu," imbuhnya yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro. [zid/lis]

Tag : Bpnt, bansos, dinsos, bni



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini