Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Balita di Purwosari Meninggal

Hearing DPRD, Dinkes Cabut Izin Bidan dan Rumahkan Pegawai Puskesmas

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 September 2020 17:00

Hearing DPRD, Dinkes Cabut Izin Bidan dan Rumahkan Pegawai Puskesmas

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meninggalnya balita di Desa/Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Namun setelah melakukan evaluasi secara komperhensif Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro telah memberikan tindakan, akibat dugaan kesalahan yang dilakukan petugas.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinkes, di ruang Komisi C DPRD, Selasa (8/9/2020). Setelah Rahma Sheva Kamilia, balita berusia sekitar 5 bulan meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro yang sempat ke rumah duka, Maftukhan mengakui saat rapat kerja terkait Perubahan APBD 2020, Komisi C yang membidangi masalah kesehatan sengaja mempertanyakan perkembangan kejadian meninggalnya balita di Desa Purwosari yang sempat menjadi viral dan mengundang sorotan dari banyak pihak.

"Kami serius mengawasi setiap layanan kesehatan di Bojonegoro, agar tidak terulang lagi kejadian itu. Ibu Kepala Dinkes sudah menyampaikan kalau memberian punishment kepada petugas," kata Maftukhan.

Politisi Partai Gerindra itu meskipun menyesalkan adanya kejadian tersebut, namun mengapresiasi keseriusan Dinkes yang telah memberikan sanksi petugasnya. Dari penjelasan Ibu Ani Pujiningrum (Kepala Dinkes Bojonegoro), yang disampaikan pada rapat kerja internal, menurut Maftukhan, telah diberikan sanksi kepada bidan desa dan perawat puskesmas yang saat itu menerima pasien.

"Kalau Bidan Desa, Dinas Kesehatan Bojonegoro telah membekukan surat izin bidan (SIB) selama empat bulan atau Desember 2020, karena ada beberapa kewenangan yang dilanggar. Sedangkan bagi perawat yang berjaga di Puskesmas Purwosari pada saat kejadian telah dirumahkan karena tidak peka terhadap kondisi pasien yang mengalami dehidrasi," terang politisi asal Kecamatan Purwosari itu.

Menurut alumni Unair Surabaya itu, Dinkes juga telah meminta kepada organisasi profesi yang menaungi bidan, perawat, dan dokter untuk melakukan pembinaan agar mereka bertanggungjawab dan paham terhadap profesi yang dijalankannya. Harapannya peristiwa tersebut menjadi pembelajaran dan evaluasi bagi Dinas Kesehatan dan jajarannya dalam memberikan pelayanan di semua fasilitas kesehatan yang ada di Bojonegoro.

Serta Dinas Kesehatan juga harus memberikan reward kepada tenaga kesehatan yang memiliki prestasi. "Kita mengapresiasi tindakan yang dilakukan Dinkes, tidak hanya memberikan sanksi, tapi juga melakukan evaluasi secara menyeluruh dan akan meningkatkan  SDM tenaga kesehatan," imbuhnya usai rapat.

Sementara itu Kepala Desa Purwosari, Umi zumrotin mengungkapkan, meninggalnya Balita di Purwosari ini menjadi sebuah pembelajaran yang sangat berarti buat kita semua dalam peristiwa tersebut. Kita harus menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat, apalagi hal tersebut berkaitan dengan hal hal yang urgent dalam hal ini berkaitan dengan kesehatan.

"Semoga dengan ada kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi, agar kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat tanpa memandang apapun terhadap masyarakat tersebut," tuturnya. [zid/ito]

Tag : dprd, dinkes, bojonegoro, puskesma



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini