Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

132 Satgas PPA di Kanor Ikuti Bimtek

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 September 2020 17:00

132 Satgas PPA di Kanor Ikuti Bimtek

Kontributor: Maulina Alfiana

blokBojonegoro.com – Sebanyak 132 Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) se Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).

Kegiatan berlangsung di dua lokasi untuk tetap patuh pada protokol pencegahan Covid 19, yakni di Balai Desa Tambakrejo dan Simorejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, Selasa (15/9/2020). Penyelenggara tetap menekankan untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Tampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), Anik Yuliarsih, Sekcam Kanor dan undangan lainnya. Juga semua Satgas PPA tingkat desa se Kecamatan Kanor.

Saat memberikan sambutan, Sekcam Kanor, Riono mengaku gembira dan bangga dengan Satgas PPA di Kanor. Sebab, selama ini sudah banyak aksi yang dilakukan, serta bisa sinergi dengan beberapa stakeholder terkait.

“Ke depan harus lebih ditingkatkan lagi, bahkan bisa mewarnai di tingkat desa masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Kepala Dinas P3AKB Anik Yuliarsih menekankan dua tugas utama Satgas PPA. Yakni mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengobati korban dengan pendampingan.

“Juga harus bisa sinergi dengan Pemerintah Desa dan PLKB di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Yang terpenting menurutnya, Satgas PPA harus meluruskan niat terlebih dahulu dan terus semangat. Tidak lupa agar bisa belajar dan terus belajar. [lin/mu]

Tag : Bimtek, pelatihan, satgas PPA



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini