Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

407 Pelaku UMKM Di Bojonegoro Menerima Manfaat BLT Tahap I

blokbojonegoro.com | Tuesday, 22 September 2020 14:00

407 Pelaku UMKM Di Bojonegoro Menerima Manfaat BLT Tahap I

 
Kontributor: Lizza Arnofia
 
blokBojonegoro.com - Bantuan stimulus dari Pemerintah di masa pandemi covid-19 terus digulirkan di warga. Salah satunya berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
 
Bantuan uang tunai sebesar Rp 2.400.000 ini diterima langsung ke rekening masing-masing pelaku UMKM melalui bank milih BUMN /PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk.
 
Dari informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com, dari data Dinas Koperasi UKM dan tenaga kerja (Diskopnaker) Bojonegoro. Sekitar 1.153 pemilik UKM telah mengajukan BLT pada tahap I dan 407 pemilik UKM dinyatakan lolos atau telah menerima upah manfaat.
 
"Ada 1.153 pemilik UKM yang mengajukan BLT di tahap I, serta 407 dinyatakan lolos sesuai edaran/surat dari provinsi Jawa timur," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani.
 
Pihaknya juga berujar, adapun jumlah total dana bantuan usaha mikro ini untuk setiap individu sebesar Rp 2.400.000. Dan akan akan disalurkan secara langgsung melalui rekening bank milik BUMN.
 
"Disalurkan langgsung sebesar Rp 2.400.000 melalui bank milik BUMN," tuturnya.
 
Rully Judhihernani juga berharap, nantinya dana bantuan UMKM ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi para pelaku usaha. Karena pihak Pemkab, Dinkop hingga Kementrian terkait juga telah berupaya dengan sebaiknya memberikan bantuan covid bagi pelaku UMKM. [liz/ito]

Tag : umkm, blt, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini