Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama 6 Bulan, Ribuan Ahli Waris Ajukan Dana Kematian

blokbojonegoro.com | Monday, 28 September 2020 17:00

Selama 6 Bulan,  Ribuan Ahli Waris Ajukan Dana Kematian

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, di tahun 2020 telah memberikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk bantuan sosial tidak terencana/santunan kematian.

Dari data yang dihimpun blokBojonegoro.com di lapangan, dari bulan Januari hingga September 2020 saat ini tengah ada 3.775 pengajuan proposal satuan kematian dari ahli waris yang bersangkutan. Serta sejumlah 1.375 proposal tengah masuk PAPBD pada bulan Juni hingga september 2020.

"Total enam bulan sudah ada 3.775 pengajuan dari ahli waris, dan 1.375 tengah masuk PAPBD Juni hingga September," tutur Staf Bagian Kesra, Aris Irawan. 

Terkait jumlah total anggaran santunan kematian ini pihaknya tengah menggelontorkan sebanyak Rp6 miliar pada tahun 2020 dengan alokasi sebanyak 2.400 pemohon santunan kematian.

"Dana Rp6 miliar untuk alokasi 2.400 pemohon/pagu santunan kematian 2020," imbuhnya.

Pihaknya turut berharap, nantinya dana santunan kematian sebesar Rp2.500.000 dalam sekali pencairan ini bisa digunakan semaksimal mungkin untuk para ahli waris. Baik untuk biaya kematian seribu hari maupun lainnya.

"Harapannya nantinya dana kematian ini bisa. digunakan Masyarakat dengan sebaik-baiknya, serta bisa membantu ahli waris/keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya. [liz/lis]

Tag : Santunan, bantuan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini