Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenag: Di Bojonegoro Tinggal 18 Penghulu

blokbojonegoro.com | Monday, 12 October 2020 17:00

Kemenag: Di Bojonegoro Tinggal 18 Penghulu

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, keberadaan Penghulu atau petugas pencatat nikah yang ada hanya tercatat ada 18 orang. Sehingga guna memfasilitasi semua beberapa KUA rata-rata menggukan tenaga Jabatan Fungsional Umum (JFU) atau staf KUA untuk membantu kekosongan.

"Jadi saat ini, ada sekitar 20 penghulu yang dibutuhkan untuk mengisi semua kekosongan di tiap-tiap KUA," ungkap Plt Kasi Binmas, Kemenag Bojonegoro, M Muhlisin Mufa.

Menurut pria yang disapa Muhlisin mengtakan terlait kekurangan penghulu sudah terjadi sejak lama, bahkan hampir setiap tahun, pihaknya, membuka peluang pendaftaran penghulu meskipun hanya di lingkup Kemenag Bojonegoro untuk mengisi jabatan tersebut.

"Saat ini Kemenag Bojonegoro, sudah ada 12 Calon Penghulu dimana ke 12 calon penghulu sudah melewati ujian," ucap Pria yang juga menjabat sebagai Kasubag TU Bojonegoro ini.

Lanjut Muhlisin, idealnya setiap KUA yang luas wilayah cukup luas itu harus diisi 1 Kepala KUA dan 3 Penghulu seperti contoh KUA Dander dimana wilayahnya cukup harusnya diisi 1 Kepala KUA dan 3 penghulu, namun hingga kini, setiap KUA hanya ada 1 atau 2 penghulu.

Meski kekurangan tenaga penghulu, hal itu tidak menjadikan hambatan untuk setiap KUA di masing-masing kecamatan. Oleh karenanya, adanya tenaga JFU turut dimaksimalkan kinerjanya guna membantu dan melayani kebutuhan yang ada, agar kinerja di setiap KUA tetap bisa bejalan dengan maksimal.

"Untuk pengisian kekosongan penghulu, semua calon penghulu harus punya pengalaman minimal 2 tahun dibidang administrasi kepenghuluan," pungkasnya.[saf/ito]

Tag : kemenag, bojonegoro, penhulu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini