21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |   19:00 . Dua Menteri dan Ketum PBNU Dijadwalkan Hadir di Bojonegoro   |   18:00 . Darah Tinggi Kambuh, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   17:00 . Saat Tidur Lelap, Rumah Warga Bojonegoro Diduga Dibakar Anak ODGJ   |   13:00 . Jaga Air Baku, TNI Bersama Warga Rehabilitasi Check Dam Sekonang   |   12:00 . Rehabilitasi Check Dam Sekonang, Ikhtiar TMMD 125 Bojonegoro Jaga Air Baku   |   10:00 . Program KIP Kuliah Dibuka, Ada 21.490 Kuota Mahasiswa   |   09:00 . KKN-TK UNIGORO Latih Pemandu dan Pengelolaan Wisata di GeoHeritage Teksas Wonocolo   |   08:00 . 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN, Ini Daftarnya   |   06:00 . Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta   |   22:00 . Malam Minggu, Live Musik di D'Konco Cafe Bareng Titik Kumpul   |   21:00 . Ngaji Kitab Nasoihul Ibadan Bersama KH. Toha Abrori   |   20:00 . KH. Toha Abrori Mulai Rutingan Ngaji Jum'at Pon di Desa Sarangan   |   17:00 . Warga Desa Sranak Antusias Siap Kolaborasi dengan KKN PINTAR UNUGIRI   |  
Sun, 27 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Yustisi di Indonesia 5 Juta kali Penindakan, Denda 3 Miliar dan 4 Kurungan

blokbojonegoro.com | Monday, 12 October 2020 15:00

Operasi Yustisi di Indonesia 5 Juta kali Penindakan, Denda 3 Miliar dan 4 Kurungan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Operasi Yustisi sebagai upaya untuk mendisiplinkan protokol kesehatan telah dilaksanakan sejak 14 September 2020.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam kesempatan  talkshow di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, serta zoom bersama awak media, Senin (12/10/2020) menyampaikan, hingga tanggal 11 Oktober 2020, Operasi Yustisi di Indonesia telah melakukan sebanyak 5.345.713 kali penindakan.

"Operasi telah dilakukan sejak 14 September lalu hingga 11 Oktober, untuk sanksi denda mencapai 3 miliar 273 juta rupiah, dan sanki kurungan 4 kasus di Jawa Timur," ujar Gatot.

Pelaksaan operasi Yustisi, melibatkan personel gabungan, antara Polri, TNI, Satpo-PP, dan stakeholder lainnya.

Wakapolri mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan 3M sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. "Jangan lupa memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun," pesannya.


 

Tag : wakapolri, ops, yustisi, indonesia, ingatpesanibu, ingatpesanibupakaimasker, ingatpesanibujagajarak, ingatpesanibucucitangan, satgascovid19, pakaimasker, cucitangan jagajarak, cucitangandengansabun



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat