Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

51 Pasang Pengantin di KUA Bojonegoro, Nikah Sesuai Prokes

blokbojonegoro.com | Saturday, 24 October 2020 18:00

51 Pasang Pengantin di KUA Bojonegoro, Nikah Sesuai Prokes

Reporter: M Safuan

blokbojonegoro.com - Meski wabah Covid-19 belum berakhir, calon Pengantin (catin) yang melangsungkan pernikahan di bulan Oktober 2020 ini tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Bojonegoro jumlahnya mencapai puluhan pasang. Meski begitu, pihak KUA dalam pelaksanaan saat melaksanakan akad nikah semua yang hadir harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

"Hingga tanggal (23/10/2020) sudah ada 51 pasangan yang tercatat menikah di KUA Kecamatan Kota Bojonegoro," Kata Kepala KUA Kota Bojonegoro Mochammad Charis.

Meski begitu, menurut Charis biasa disapa mengungkapkan jumlah angka dimasa pandemi ini cenderung stabil. Hanya saja perbedaan yakni ditengah pandemi covid 19, semua catin yang hendak melakukan pernikahan atau melakukan akad nikah harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

"Kalaupun tidak mematuhi, pihak KUA boleh menangguhkan atau menunda pelaksanaan catin tersebut," cakapnya.

Masih kata Charis, dala masa pandemi covid 19, pihak KUA memang selalu menyarankan agar saat pelaksanan akad nikah dilaksanakn di kantor KUA saja. Namun, bila catin tetap ingin melaksanakan di rumah, harus ada yang bertanggung jawab terkait kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan covid-19 seperti pakai masker, jaga jarak, menyediakan Handsanitaiser sarung tangan, dan lainnya.

"Selain itu, orang yang hadir dalam pelaksanaan akad nikah itu juga dibatasi maksimal 10 orang yang hadir," pungkasnya.[saf/ito]

Tag : nikah, prokes, covid, 19, bojonegoro, jatim, update, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan, covid 19, virus corona, satgas covid 19



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini