Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

CPNS

Lolos CPNS, Tunggu 2 Tahun untuk Diangkat Jadi PNS

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 November 2020 12:00

Lolos CPNS, Tunggu 2 Tahun untuk Diangkat Jadi PNS

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Jumat (30/10/2020) lalu.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 434 peserta lolos dalam seleksi CPNS.

Namun jumlah tersebut tidak memenuhi kouta yang sudah ditentukan, sebab Pemkab Bojonegoro mendapat jatah kuota dari Pemerintah Pusat sebanyak 444 formasi. Sehingga, masih ada 10 formasi yang tidak terpenuhi pada Formasi CPNS tahun 2019 ini.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyono mengungkapkan, kosongnya 10 formasi tersebut disebabkan beberapa faktor. Untuk 4 kuota Dokter Spesialis tidak ada yang mendaftar, 1 peserta dari Dokter Gigi tidak hadir pada ujian SKB. Sedangkan, untuk 2 lainnya berasal dari Formasi PGSD yang hanya ada 155 peserta yang mendaftar dari 157 kuota yang disediakan, sehingga 2 kuota masih kosong.

"Kalau untuk tiga formasi lain berasal dari 2 peserta dari Refraksi Optisien dan 1 peserta dari Sanitarian Ahli tidak lolos tes SKD," ujarnya, Kamis (6/11/2020).

Mereka yang dinyatakan lolos wajib melengkapi pemberkasan mulai tanggal 4 sampai 15 November 2020 untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Nama-nama yang lolos jadi peringkat teratas bisa dilihat dalam laman resmi BKN dan instansi masing-masing termasuk jadwal tahapan pemberkasan.

Meski sudah dipastikan lulus dalam berbagai tahapan seleksi, mereka tak lantas menjadi PNS. Sebab, mereka harus menunggu sekitar dua tahun lagi, sebelum kemudian diangkat dan mendapatkan SK PNS.

"Lamanya diangkat menjadi PNS berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS. Selain itu, banyak daerah yang tidak dapat jatah Pelatihan Dasar karena waktunya yang mepet juga menjadi alasan," sambungnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, dalam formasi CPNS tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapatkan 444 kuota yang terbagi ke dalam 194 tenaga kependidikan, 231 tenaga kesehatan, dan 19 tenaga teknis lainnya.

Tercatat ada 5.780 pedaftar yang lolos seleksi administrasi. Jumlah itu berkurang ketika memasuki tahapan SKD yang hanya diikuti 4.675 orang.

Hasil SKD semakin menyusut, dimana hanya ada 843 pelamar yang memenuhi passing grade atau ambang batas nilai yang sudah ditetapkan. Mereka kemudian memasuki tahapan selanjutnya, yakni SKB.

Setelah integrasi nilai SKD dan SKB, akhirnya ada 434 pelamar yang lolos menjadi CPNS. Sementara 10 posisi masih kosong.

"Untuk mengisi kuota yang kosong, kita akan memanfaatkan SDM yang ada," pungkasnya. [din/mu]

Tag : pns, cpns, ujian cpns, rekrutmen cpns, cpns bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini