Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pandemi Covid-19, PTSL 2021 Terancam Tak Sesuai Target

blokbojonegoro.com | Friday, 20 November 2020 08:00

Pandemi Covid-19, PTSL 2021 Terancam Tak Sesuai Target

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Berbagai sektor merasakan dampak pandemi Covid-19, termasuk pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga dimungkinkan di tahun 2021, jumlah yang diajukan tidak sesuai target.

Ketua tim PTSL BPN Kabupaten Bojonegoro, Agus Susanto mengungkapkan, ditahun 2018 diawali 50.000 bidang yang masuk. Jumlah tersebut meningkat ditahun 2019 menjadi 65.000 bidang dan ditahun 2020 ini menjadi 80.700 bidang tersebar 65 desa.

"Sedangkan 2021 mengajukan 125.000 bidang, tapi dampak Covid-19 akan berkurang karena digunakan Covid dan masih menunggu anggaran pusat turun kepastiannya," ungkapnya.

Dalam proses pelaksanaan PTSL dibawah selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal itu dilakukan saat sosialisasi, proses tahapan PTSL dan juga ketika membagian sertifikat hak milik bagi desa yang sudah selesai.

Hal itu ditunjukkan pemerintah Desa Sarirejo Kecamatan Balen, saat membagikan sertifikat hak milik benar-benar menerapakan Prokes Covid-19. Selain memakai masker dan mengecek suhu tubuh maupun mencuci tangan, warga yang mengambil sertifikat mengantri di tempat duduk yang disediakan panitia dengan diatur jaraknya. [zid/ito]

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, masker, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, covid 19



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini