Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama Pandemi, Ribuan Istri Gugat Suami, Ini Penyebabnya

blokbojonegoro.com | Friday, 04 December 2020 13:00

Selama Pandemi, Ribuan Istri Gugat Suami, Ini Penyebabnya

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pada masa Pandemi Covid-19 sejak bulan Maret lalu angka perceraian terbilang tinggi, terutama pada kasus cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan laporan yang diterima Pengadilan Agama Bojonegoro, ada  2.790 kasus perceraian yang masuk dari bulan Januari hingga November 2020. Yang terdiri dari cerai gugat sebanyak 1.906 dan cerai talak 884 perkara.

Cerai gugat merupakan kasus pengajuan cerai yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suami.

"Bulan Januari hingga November sudah ada 2.709 kasus perceraian, dan terbanyak cerai gugat masuk 1.906 perkara," ungkap Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikhin Jamik.

Menariknya dari angka cerai gugat tersebut didominasi usia dibawah 30 tahun menyandang janda muda.

Faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga hingga sumber daya manusia (SDM) yang rendah tingkat pendidikannya menjadi penyebab perceraian.

"Dominasi janda millenial kisaran usia 30 tahun kebawah. Ada berbagai faktor dari ekonomi hingga SDM yakni minimnya pendidikan pasangan suami istri yang menjadi penyebab perceraian," imbuhnya.

Dari tren perkara perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Bojonegoro hingga bulan November tahun 2020, berikut perbandingan dari tahun 2019 dan 2018.

Di tahun 2019 ada sekitar 2.772 perkara perceraian, baik cerai gugat 1.856 dan cerai talak 916 perkara. Tahun 2018 ada sekitar 2.873 perkara perceraian, baik cerai gugat 1.916 dan cerai talak 956 perkara. [liz/mu]

Tag : cerai, cerai gugat, cerai talak, Vaksinasi, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, satgas.



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini