13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PSBB Khusus Jawa dan Bali Diharapkan Tekas Kasus Covid-19 Hingga 20 Persen

blokbojonegoro.com | Friday, 08 January 2021 07:00

PSBB Khusus Jawa dan Bali Diharapkan Tekas Kasus Covid-19 Hingga 20 Persen

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Pemberlakuan pembatasan sosial skala besar (PSBB) khusus daerah Jawa dan Bali menjadi langkah terbaru pemerintah pusat untuk menekan kasus Covid-19 yang terus bertambah.

Dilansir Anadolu Agency, Pemerintah Indonesia menargetkan PSBB pada 11-25 Januari 2021 dapat menekan penambahan kasus baru hingga 20 persen atau lebih.

Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pembatasan ini diperlukan untuk menekan dampak dari lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Natal dan Tahun Baru.

Pasalnya, pengalaman menunjukkan bahwa libur panjang selalu berdampak pada kenaikan kasus sebesar 25-30 persen.

Sementara itu, kasus aktif di Indonesia telah mencapai 112 ribu orang hingga Rabu dan menyebabkan rumah sakit di berbagai kota di Jawa dan Bali mulai terisi penuh.

Menurut Doni, pembatasan kegiatan yang juga dilakukan pemerintah pada September 2020 akibat lonjakan kasus pasca-libur panjang terbukti mampu menurunkan jumlah kasus aktif hingga 20 persen.

"Pengalaman ini kita ulangi kembali lewat pembatasan. Kita berharap periode ini persentase yang kita turunkan jauh lebih besar lagi," kata Doni dalam konferensi pers virtual.

Pembatasan akan berlangsung di daerah yang memiliki risiko tinggi Covid-19 di Jawa dan Bali, antara lain Jakarta dan seluruh kota satelitnya, serta Denpasar dan Kabupaten Badung yang merupakan pusat wisata di Bali.

Data Satgas Covid-19 menunjukkan ruang isolasi di rumah sakit di Jakarta telah terisi hingga 87 persen meski jumlah tempat tidur terus ditambah.

"Beberapa rumah sakit memang sudah penuh 100 persen, sehingga (pasien) tidak lagi bisa ditampung," ujar Doni.

Jumlah pasien yang meningkat ini juga berdampak dengan bertambahnya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi bahkan meninggal akibat Covid-19. Pemerintah mencatat telah lebih dari 500 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19.

Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tetap mengizinkan sektor logistik dan sektor esensial untuk tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dia meminta agar masyarakat mematuhi aturan pembatasan dan menahan diri untuk tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan esensial.

Pemerintah, kata Airlangga, telah mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dalam merumuskan kebijakan ini sehingga direspons secara baik oleh pasar.

"Hari ini IHSG sudah masuk di jalur positif lagi. Angkanya sudah kembali ke 6.127 sehingga tentu direspons secara baik oleh pasar," ujar dia.

Dalam pembatasan kegiatan tersebut, perkantoran wajib menerapkan sistem kerja dari rumah sebanyak 75 persen, sedangkan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Pusat perbelanjaan hanya diizinkan buka hingga pukul 19.00, restoran hanya boleh terisi 25 persen dari kapasitas, namun pesan antar makanan dan take away masih diizinkan.

Tempat ibadah diminta membatasi 50 persen kapasitas, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, kemudian kapasitas dan jam operasional transportasi umum akan diatur.

Sementara itu, sektor esensial yang terkait kebutuhan pokok masyarakat dan konstruksi tetap beroperasi 100 persen.

*Sumber: suara.com

Tag : pendidikan, kesehatan, psbb, psbb jawa bali, tenaga kesehatan, vaksin, nakes, vaksin jawa timur, jatim, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, covid 19, virus corona



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat