Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Setelah Persetujuan BPOM, Masyarakat Tak Perlu Ragu Ikut Vaksinasi Covid-19

blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 January 2021 12:00

Setelah Persetujuan BPOM, Masyarakat Tak Perlu Ragu Ikut Vaksinasi Covid-19

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah memberikan  izin  penggunaan  darurat  (EUA)  vaksin  Covid-19  keluaran  Sinovac.  Dengan  itu Sinovac dijamin keamanannya dengan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat disuntikan kepada masyarakat, dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas.

Program  vaksinasi  sudah  dijalankan  Pemerintah  Indonesia  sejak  lama.  Tercatat  program vaksinasi cacar pertama kali diselenggarakan pada 1956. Dengan pengalaman yang panjang, Indonesia sudah siap mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang segera digelar.

Pakar  Imunisasi, dr.  Elizabeth  Jane  Soepardi,  MPH menjelaskan  lebih  lanjut  mengenai pengalaman pemerintah melakukan program vaksinasi massal. “Indonesia  itu  sudah  sejak  tahun  50-an  berpengalaman  melakukan  vaksinasi.  Jadi  sekarang sudah  70  tahun  pengalamannya.  Tidak  boleh  sembarang  orang  bisa  menyuntik,  hanya  yang punya  pengalaman  memberikan  vaksinasi  yang  diizinkan.  Jadi,  masyarakat  tidak  perlu meragukan  pemerintah  untuk  menjalankan  program  vaksinasi  karena  sudah  terbukti  mampu menyelamatkan jutaan masyarakat,” ujarnya.

Setelah  masyarakat  yakin  terhadap  kemampuan  pemerintah  dalam  menjalankan  program vaksinasi,  hal  terpenting  berikutnya  adalah  terkait  keamanan  vaksin.  “WHO  (Organisasi Kesehatan Dunia) memiliki syarat utama untuk obat ataupun vaksin sebelum digunakan harus dipastikan dulu. Kalau sudah aman, baru diuji berapa besar efikasinya. Semua vaksin yang sudah memperoleh izin penggunaan dari Badan POM, termasuk vaksin dari Sinovac nanti, berarti sudah lolos uji dan artinya, sudah terbukti aman,” paparnya.

Untuk  menentukan  efikasi  suatu  vaksin,  para  peneliti  dan  pakar  tidak  sembarang  dalam menentukan aturan. “WHO  memberikan  syarat  minimal  efikasi  vaksin  sebesar  50%.  Jadi  artinya,  dari  100  orang disuntik,  minimal  50  orang  kebal.  Kenyataannya  vaksin-vaksin  Covid-19  ini  mampu  memiliki efikasi diatas 50%. Ada yang keluar nilai efikasinya 78% di Brazil, ada yang sampai mendekati 90%, bahkan di atas 90%. Artinya, kita tidak usah pilih-pilihmerek. Selama efikasi di atas 50% dan  memperoleh  izin  penggunaan  dari  BPOM,  sudah  pasti  aman,  bermutu,  serta  berkhasiat,” himbau dr. Elizabeth Jane.

Penilaian yang telah dikeluarkan oleh Badan POM terhadap efikasi dari vaksin Covid-19 adalah 65,3%, hal ini menunjukan vaksin ini diyakini mampu menurunkan penularan sebesar 65,3% dan lebih tinggi dari ketentuan WHO untuk efikasi minimal vaksin Covid-19.

Menurut dr. Jane, tidak ada efikasi vaksin yang angkanya mencapai 100%, “Ada yang 78%, ada juga yang mencapai 90%. Ini artinya masih ada kemungkinan 10-25% tertular penyakit. Tetapi sakitnya tidak berat dan tingkat infeksi juga akan turun drastis sehingga dapat mengurangi angka yang meninggal dan beban rumah sakit,” ujarnya.

dr.  Jane  menyampakan  bahwa  efikasi  vaksin  65%  tetap  bermanfaat  untuk  perlindungan  diri, keluarga  dan  orang  lain.  “Efikasi  65%  ini  masih  lebih  baik  daripada  tidak  ada  sama  sekali perlindungan. Apalagi saat ini rumah sakit sudah semakin penuh. Kita butuh vaksin Covid-19 untuk meningkatkankekebalan tubuh dan menekan angka penularan virus,” imbuh beliau.Masih  dalam  kesempatan  yang  sama,  dr.  Jane  juga  menerangkan  agar  masyarakat  tidak mengkhawatirkan efek setelah vaksinasi nantinya.

“Sebenarnya saat vaksin menghasilkan efek simpang yang ringan seperti kemerahan atau demam, itu termasuk vaksin yang aman. Itu bisa dipahami dengan di dalam tubuh vaksin itu bekerja, tubuh terangsang untuk membentuk antibodi. Jadi, kita jangan takut. Tapi untuk prinsip kehati-hatian, pemerintah sudah mengatur agar setelah divaksinasi  nanti  menunggu  30  menit,  untuk  mengetahui  ada  efek  simpang  atau  tidak,”  katanya menambahkan.

Dikarenakan nantinya vaksinasi Covid-19 disuntikan dua dosis dalam kurun waktu 14 hari, maka dr.  Jane  mengingatkan  agar  semua  peserta  mengikuti  aturan  yang  berlaku,  “Dan  nanti diharapkan kerjasamanya. Kalau kita sudah terjadwal untuk vaksinasi, jangan membuat rencana untuk  pergi.  Itu  sampai  kita  mendapat  vaksinasi  yang  kedua,  jangan  sampai  tidak  lengkap. Karena 1 dosis itu tidak cukup,” terangnya.

Tidak lupa pula dr. Jane menghimbau baik kepada tenaga kesehatan dan masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan meski sudah mendapat vaksinasi nantinya. “Jadi, walaupun kita sudah mendapat vaksinasi, tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Sampai tidak ada penularan lagi. Tenaga kesehatan harus memberikan contoh yang baik, dengan menjalankan 3M,” tutupnya.

Tag : vaksin, vaksin covid 19, virus corona, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini