Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinsos Tiadakan Pemberian Santunan Korban Covid-19 Meninggal Dunia

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 March 2021 20:00

Dinsos Tiadakan Pemberian Santunan Korban Covid-19 Meninggal Dunia

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Tahun 2021 kini tidak disediakan alokasi anggaran atau pemberian santunan bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19. Sebagaimana disampaikan Direktur perlindungan sosial korban bencana sosial, Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Arwan membenarkan terkait tidak adanya alokasi anggaran atau pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 di tahun 2021.

"Tahun ini tidak ada anggaran untuk ahli waris korban meninggal Covid-19," tegas Kadinsos Bojonegoro.

Dinas Sosial Bojonegoro sendiri, mulai mengajukan bantuan santunan korban meninggal dunia akibat Covid -19, sejak Juni 2020 melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Di mana tahap pertama sebanyak 71 orang dan tahap kedua sebanyak 20 orang, pada (19/02/2021) namun pihaknya tidak memperoleh perihal kepastian pencairan.

Hingga Juni 2020, Dinas Sosial Bojonegoro juga telah mengajukan bantuan santunan bagi ahli waris korban Covid-19, dengan nominal Rp 15 juta kepada Kemensos RI dan tidak mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

"Tidak ada informasi ataupun pemberitahuan jika ada kekurangan berkas persyaratan dari Dinas Provinsi maupun dari Kementerian Sosial," ungkap Arwan.

Menambahkan, terkait prosedur pengajuan bantuan, pertama harus mendapatkan rekomendasi dari Pemdes setempat, kemudian melalui Kecamatan hingga Dinas Sosial Kabupaten maupun provinsi. Dan terakhir melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia.

"Karena nantinya pencairan langsung diterima melalui rekening ahli waris masing-masing," tutur Arwan.

Adapun persyaratan pengajuan sendiri, dari ahli waris telah melengkapi surat keterangan berupa meninggal dunia karena Covid-19, dari rumah sakit setempat dan mengetahui Dinas Sosial, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan nomor rekening ahli waris.

Selebihnya Dinas Sosial Jawa Timur memberikan himbauan kepada Dinas Sosial Kabupaten, bahwa pemberian santunan korban meninggal dunia akibat covid-19, untuk tahun 2021 ditiadakan alokasi anggarannya.

"Dinas Sosial Jawa Timur menghimbau, pemberian santunan korban meninggal karena Covid-19, ditiadakan alokasinya," tutup Kadinsos Bojonegoro. [liz/ito]

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini