21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemprov Jatim dan KPK Gelar Rakor Program Pencegahan Korupsi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 March 2021 10:00

Pemprov Jatim dan KPK Gelar Rakor Program Pencegahan Korupsi

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Koordinator (Bakorwil) wilayah II Jawa Timur yang menaungi Kabupaten maupun Kota baik Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Kediri, Mojokerto dan Jombang, turut serta mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bersama komisi pemberantasan korupsi (KPK), di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Selasa (9/3/2021).

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan wilayah Jawa Timur bebas dari zona korupsi. Berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam pasal 6 huruf b, undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati mengatakan, suatu kebanggaan tersendiri hari ini wilayah kerja Bakorwil II Bojonegoro dipertemukan dengan bupati maupun walikota baik kabupaten dan kota dibawah naungan Bakorwil II Bojonegoro, terkait pencegahan dan supervisi pada rapat koordinasi program pencegahan korupsi.

"Suatu kebanggaan bahwa Bakorwil II Bojonegoro mendapatkan arahan dari KPK," ungkap Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati.

Dalam penanganan dan pencegahan korupsi, turut serta dilakukan supervisi hingga monitoring. Dalam hal ini, Bakorwil turut serta melakukan fungsi mediasi sekaligus Pemprov Jawa Timur juga turut serta mendukung program pencegahan korupsi dengan berbagai pertemuan.

"Banyak aset pemerintah yang perlu dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional, diantaranya turut bekerjasama dengan KPK pada penanganan dan pencegahan korupsi," tutur Kepala Bakorwil II Bojonegoro.

Pihaknya juga berharap, nantinya melalui rakor program pencegahan korupsi pada wilayah Jawa Timur, dapat berjalan dengan lancar sekaligus siap mewujudkan Jawa Timur bebas dari zona korupsi sesuai yang tertera pada undang-undang Nomor 19 tahun 2019.

"Harapan kami rakor ini berkelanjutan, dan mendukung wilayah Jawa Timur bebas dari zona korupsi," harap Kepala Bakorwil II Bojonegoro.

Tidak hanya bersifat seremonial sesuai dengan pembicaraan yang dilakukan, dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi, turut serta dilakukan penandatanganan bersama dengan para Wali Kota maupun Bupati pada wilayah kerja Bakorwil II Bojonegoro. [liz/mu]

Tag : kpk, jatim bebas korupsi, bojonegoro bebas korupsi, bakorwil, rakor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat