Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Musrenbang RKPD Pemulihan Ekonomi, Kesehatan dan Perlindungan Sosial

blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 March 2021 22:00

Musrenbang RKPD Pemulihan Ekonomi, Kesehatan dan Perlindungan Sosial

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Kegiatan ini mengusung tema pembangunan 2022, terhadap pemulihan ekonomi dan pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial melalui percepatan konektivitas infrastruktur yang mantab, Rabu (31/3/2021). 

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah mengatakan pelaksanaan musrenbang kali ini akan membahas tentang perencanaan untuk tahun 2022 sesuai mekanisme karena Pemkab juga harus menyesuaikan dengan pusat.

"Jadi kalau saran yang masuk hari ini, adalah saran yang akan ditampung untuk tahun 2022 tentunya berkaitan dengan program prioritas Pemkab Bojonegoro,” ucapnya.

Memang ada beberapa program yang sudah jalan sejak 2018 dan 2019, namun ada juga dari 17 program pemkab Bojonegoro belum masuk misalnya terkait insentif RT/RW dalam hal ini akan dilaksanakan tahun 2022. Maka perlu dilakukan Musrenbang untuk menjaring aspirasi dari masyarakat guna membantu pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

"Dalam membuat perencanaan selain membuat skala prioritas, juga harus mengedepankan kekuatan anggaran. Pelaksanaan musrenbang kali ini menggunakan sistem button up dimana penyaringan aspirasi langsung dari masyarakat lewat desa atau kecamatan," terang Bupati Anna.

Bupati juga menyampaikan, bahwa Musrenbang Kabupaten ini diakselerasikan dengan Musrenbang Provinsi terkait sumber daya manusia (SDM). Salah satu program yang sudah dilakukan, sejak tahun 2019 Bojonegoro menyiapkan beasiswa scientis dan beasiswa satu desa dua sarjana.

"Selain peningkatan SDM, Pemkab Bojonegoro juga berupaya dalam sektor infrastruktur yang sudah membedah kawasan guna mempercepat pembangunan di Bojonegoro. Adapun perbaikan infrastruktur jalan sudah mencapai 642 kilometer," imbuh Bupati Anna. 

Kepala Bappeda Bojonegoro, M. Anwar Muktadlo menyampaikan peran dan fungsi RKPD merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Sehingga ada pengerjaan substansi operasional dan faktual, kedudukan dan fungsi RKPD ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, hingga rincian APBN dan APBD.

"Terkait prioritas pembangunan tahun 2022 ini mensinkronkan antara Program Nasional, Provinsi dan Kabupaten. Dengan adanya sinkronisasi program kerja antar Pusat, provinsi dan Kabupaten diharapakan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur dan masyarakat Bojonegoro pada khususnya bisa tercapai," pungkasnya. [liz/liz]

 

 

 

Tag : Musrenbang, RKPD



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini