14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |   17:00 . BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Demak   |   16:00 . Viral! Diduga Selingkuh, Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Diarak Warga   |   13:00 . Ingin Tetap Bugar Selama Puasa? Ini Tipsnya   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jam Kerja ASN Pemkab Bojonegoro Selama Ramadan Dikurangi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 April 2021 16:00

Jam Kerja ASN Pemkab Bojonegoro Selama Ramadan Dikurangi

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1422 Hijriyah. Ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada ASN memaksimalkan ibadah di bulan puasa.

Perubahan jadwal kerja ASN mengacu kepada Surat Edaran Bupati Bojonegoro, tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang disesuaikan dengan SE MenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021.

"Hal itu menyusul, dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Nomor 1556/412.301 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Ramadan 1442 H Bagi Pegawai," ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana.

Dia menjelaskan, jika di hari biasa ASN bekerja dari pukul 08.00 Wib hingga 16.00 Wib pada Senin-Kamis dan pukul 08.00 Wib hingga 15.00 Wib pada Jumat, maka di bulan Ramadhan jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib pada Senin-Kamis dan 08.00 Wib -15.30 Wib pada Jumat.

Aan mengingatkan para ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro, agar bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai puasa mengurangi kinerja dalam bekerja dan pelayanan publik harus tetap optimal,” sambungnya.

Ia menyampaikan, Ramadhan bukan alasan untuk mengurangi produktivitas dan sebaliknya menjadi momen untuk lebih produktif dan giat dalam melaksanakan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, seiring dengan dibolehkannya shalat tarawih di masjid/mushala, diharapkan kepada ASN agar tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

"ASN harus menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan jika ada warga yang lalai," tutupnya. [din/mu]

 

Tag : asn, pemkab, pemkab bojonegoro, ramadan, pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat